Pemberantasan kapal asing terus dilakukan KKP untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. KKP bahkan memberikan 70 anggaran untuk nelayan.
Soloops.com, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan akan mengalokasikan 70 persen anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk nelayan.
“Kami melakukan ini karena kami memiliki rencana baik untuk nelayan,” ujarnya saat Lokakarya Publik (KKP Public Workshop) di Ballroom KKP, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Menteri Susi sebagaimana dilansir laman Kkp.go.id, Kamis (1/10/2015), menyatakan maraknya kasus IUU Fishing yang terjadi di Indonesia membuat sumber daya laut semakin berkurang. Dampaknya nelayan-nelayan kecil kesulitan mencari ikan di laut.
“Selama satu dekade terakhir rumah tangga nelayan turun dari 1,6 juta menjadi 800 saja,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan dengan berkurangnya sumber daya laut, profesi nelayan sekarang ini menjadi tidak lagi menarik dan menguntungkan. “Ini terjadi karena sudah tidak ada lagi ikan di laut, akibat dikeruk habis oleh kapal asing,” tambah Menteri Susi.
“Dengan terbitnya Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2014 tentang Moratorium (penghentian sementara) perizinan usaha perikanan tangkap bagi kapal-kapal eks asing dan pemberantasan IUU Fishing, sumber daya laut semakin membaik,” tutupnya.