News
Senin, 2 November 2015 - 23:40 WIB

PEMBERANTASAN ILLEGAL FISHING : Menteri Susi Yakin Kinerja Satgas

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

Pemberantasan illegal fishing terus ditegakkan oleh pemerintah.

Solopos.com, JAKARTA – Satuan petugas pemberantasan illegal fishing, atau Satgas IUUF memulai rapat koordinasi perdana, Senin (2/11/2015) di Ruang Rapat Menteri Kelautan dan Perikanan, Jakarta. Dalam rapat tersebut dibahas dari susunan organisasi satgas, petunjuk teknis satgas hingga penanganan hasil tangkapan.

Advertisement

Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Kelautan dan perikanan Susi Pudjiastuti selaku komandan satgas. Nantinya, satgas khusus penanganan illegal fishing dapat beroperasi pada akhir tahun ini, dan mulai efektif awal tahun depan.

Satgas yang melibatkan berbagai unsur seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Keamanan Laut, TNI Angkatan Laut, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Kejaksaan, Kementerian Perhubungan, serta Kepolisian ini dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 115 Tahun 2015.

Mengenai organisasi dan bentuk kongkrit dari beroperasinya susunan organisasi, Kepala BIN, Sutiyoso mengatakan, perlu adanya pengetatan dalam mengamankan daerah rawan. Dia pun menginginkan adanya pemberdayaan seluruh unsur pemerintah, terutama pada instansi keamanan.

Advertisement

“Lebih baik, perdayakan seluruh perosenal yang tergabung dalam satgas”, imbuhnya.

Lebih lanjut, Sutiyoso menginginkan adanya profesionalisme dari seluruh personel yang turun, dan masing-masing personel maupun grup nantinya memiliki pemimpin dengan karakter yang kuat.

Sementara itu, Menteri Susi, mengatakan sebagaimana dilansir situs resmi Kkp.go.id, Senin (2/10/2015), dijalankannya satgas khusus illegal fishing dapat mempermudah dan membantu kinerja KKP untuk memberantas peredaran kapal-kapal asing tanpa izin. Ini bukan hanya soal penangkapan ikan secara ilegal, namun juga berkaitan dengan minyak dan gas.

Advertisement

“Sebelum ada satgas, pemberantasan kapal ilegal sudah bagus. Nah, sekarang sudah ada satgas, pastinya bisa lebih bagus”, tutupnya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif