News
Jumat, 4 Desember 2015 - 23:45 WIB

PEMBERANTASAN ILEGAL FISHING : Menteri Susi: Pencuri Ikan Tetap Ditenggelamkan

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penenggelaman kapal nelayan asing, Jumat (5/12/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Immanuel Antonius)

Pemberantasan illegal fishing menjadi perhatian bagi Kementerian Perikanan dan Kelautan.

Solopos.com, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa pihaknya akan tetap tegas dan keras terhadap kapal pengusaha atau nelayan Thailand yang tertangkap melakukan aktivitas Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing saat berada di perairan Indonesia, walaupun nantinya Pemerintah Indonesia dan Thailand sudah melakukan Joint Communique kerja sama dalam menangani masalah kejahatan perikanan tersebut.

Advertisement

“ Tetap ditenggelamkan. Walaupun nanti sudah ada kerja sama tersebut, bukan berarti yang mencuri tidak ditenggelamin. Tetap kita tenggelamkan,” ujar Susi dalam jumpa wartawan seusai pertemuan dengan Menteri Pertanian dan Koperasi Thailand Chatchai Sarikulya untuk membicarakan IUU Fishing yang terjadi di perairan di kedua negara, di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Jumat (4/12/2015), seperti dikutip Solopos.com dari Kkp.go.id.

Menurut Susi, Pemerintah Thailand juga akan melakukan hal yang sama dengan perusahaan atau nelayan Indonesia yang kapalnya melakukan tindakan pencurian ikan di perairan mereka. Bahkan, lanjut Susi, Pemerintah Thailand juga tetap menghukum perusahaan atau nelayan mereka yang kembali dari Indonesia setelah dihukum atau ditangkap saat melakukan kejahatan pencurian ikan.

Seperti diketahui di tahun 2015, terdapat 21 kapal berbendera Thailand yang ditenggelamkan saat tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia. Sementara Pemerintah Thailand juga telah mengesahkan Undang-Undang Perikanan 2015 tanggal 9 Januari 2015 yang memberikan kewenangan yang lebih besar kepada Departemen Perikanan Kementerian Pertanian dan Koperasi untuk menindak dan memberikan sangsi lebih tegas perusahaan perikanan Thailand yang “nakal”.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif