News
Jumat, 24 Agustus 2012 - 16:11 WIB

PEMBELIAN TIKET: PT KA Akan Pertahankan Sistem Pembelian Tiket Sesuai Tanda Identitas

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penumpang menyerbu sebuah kereta api di Stasiun Solo Balapan, belum lama ini. PT KA akan mempertahankan sistem pembelian tiket yang harus disertai tanda identitas resmi dan pencocokan kesesuaian nama pada tiket dan penggunanya sebagai bentuk peningkatan pelayanan dan pencegahan praktik percaloan. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Penumpang menyerbu sebuah kereta api di Stasiun Solo Balapan, belum lama ini. PT KA akan mempertahankan sistem pembelian tiket yang harus disertai tanda identitas resmi dan pencocokan kesesuaian nama pada tiket dan penggunanya sebagai bentuk peningkatan pelayanan dan pencegahan praktik percaloan. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SURABAYA – PT Kereta Api Indonesia bakal mempermanenkan sistem penggunaan kartu identitas saat melakukan pembelian tiket untuk segala jurusan.
Advertisement

“Sistem ini bagus untuk meningkatkan keamanan di stasiun maupun perjalanan di atas kereta api. Sehingga pasti akan berjalan terus,” ujar Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Ignasius Jonan di sela inspeksi mendadak di Stasiun Gubeng Surabaya, Jumat siang.

Ia mengaku sering mendapat laporan dari penumpang yang mengeluhkan masih berkeliarannya calo tiket kereta api. Karena itulah untuk menghapus dan memberantasnya, sistem seperti ini tetap diberlakukan. Jonan bahkan menemukan dijualnya tiket KA Tawang Jaya jurusan Pasar Senen Jakarta ke Semarang seharga Rp250 ribu, padahal harga sesungguhnya hanya Rp33 ribu. “Ini kan sangat tidak wajar dan masyarakat yang sangat dirugikan. Praktik yang merugikan inilah yang mencoba diberantas,” tukas dia.

Karena itulah pihaknya mengimbau kepada masyarakat atau calon penumpang untuk membeli tiket di tempat secara resmi. Pihaknya tidak bisa menjamin jika nantinya menemukan tiket yang tidak sesuai dengan kartu identitasnya.
“Jika saat boarding ditemukan perbedaan antara tiket dengan identitas maka petugas berhak menolak dan meminta calon penumpang tidak masuk area stasiun. Tidak ada denda kok, tapi tiket kami hanguskan dan penumpang dilarang masuk,” tegasnya.

Advertisement

Tidak hanya memasuki area stasiun, penumpang juga harus memperlihatkan kartu identitasnya kepada kondektur pada saat pemeriksaan di atas kereta api. Bila ditemukan ketidaksesuaian maka penumpang itu akan diturunkan di stasiun terdekat. Kebijakan ini juga diberlakukan pada angkutan rombongan. Mereka wajib memegang satu demi satu tiket dengan nama yang sesuai identitas. Bagi anak-anak yang belum memiliki identitas resmi, cukup dituliskan saja namanya pada tiket.

“Ketentuan ini berlaku untuk semua kelas kereta api jarak jauh dan jarak menengah. Kebijakan akan diterapkan dengan tegas mulai per tanggal 1 September 2012 pemberangkatan,” papar Jonan. Untuk saat ini sedang dilakukan sosialisasi kepada seluruh pengguna jasa dengan membiasakan penumpang melakukan reservasi atau pembelian tiket KA menggunakan identitas resmi. Pihaknya berharap masyarakat turut berpartisipasi mewujudkan kenyamanan, ketertiban, dan keamanan di lingkungan stasiun maupun di atas KA dengan cara mendukung kebijakan dan mematuhi peraturan berlaku.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif