News
Minggu, 15 Januari 2012 - 14:13 WIB

PEMBELIAN TIKET KA: Sepekan Berjalan, Warga Belum Terbiasa Dengan Aturan Baru Beli Tiket

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - BELI TIKET -- Antrian pembelian tiket terlihat di Stasiun Jebres, Solo, belum lama ini. PT KAI sekarang memberlakukan aturan baru pembelian tiket yang mewajibkan pembeli menyebutkan nomor kartu identitas pribadi. Hal ini dilakukan untuk mencegah praktik percaloan. (JIBI/SOLOPOS/dok)

BELI TIKET -- Antrian pembelian tiket terlihat di Stasiun Jebres, Solo, belum lama ini. PT KAI sekarang memberlakukan aturan baru pembelian tiket yang mewajibkan pembeli menyebutkan nomor kartu identitas pribadi. Hal ini dilakukan untuk mencegah praktik percaloan. (JIBI/SOLOPOS/dok)

SOLO – Meski sudah sepekan aturan pembelian tiket KA dengan syarat menyebutkan nomor kartu identitas berlangsung, masih banyak calon penumpang yang belum mengetahuianya. Akibatnya mereka gagal membeli tiket kereta api (KA) lantaran tidak mampu menyebutkan nomor identitas seperti tertera dalam kartu tanda penduduk (KTP), surat izin mengemudi (SIM), kartu pelajar atau paspor.
Advertisement

Kebiasaan calon penumpang yang meminta orang lain membeli tiket menyebabkan hal itu. Wakil Kepala Stasiun Balapan Solo, Rachmad Zaini, mengatakan kebiasaan tersebut membuat calon pembeli harus pulang dengan tangan hampa. Mereka sebenarnya bisa tetap dilayani asalnya mampu menyebutkan nomer identitas calon penumpang.

“Banyak yang minta dibelikan saudaranya, jadi tidak tahu berapa nomor identitas yang mau naik KA. Akhirnya, kami minta menghubungi yang bersangkutan, minta nomor identitas. Kalau tidak bisa, terpaksa tidak dilayani,” beber Zaini, sapaannya, saat ditemui wartawan, di Stasiun Balapan, Minggu (15/1/2012).

Seperti diketahui PT KA Indonesia Daops VI Jogja menerapkan aturan baru mewajibkan calon penumpang mencantumkan nomor identitas di formulir pembelian tiket. Petugas PT KA akan memasukkan data nama berikut nomor indentitas penumpang tersebut ke data base.

Advertisement

Di Solo, aturan anyar ini diberlakukan efektif Senin (9/1/2012). Aturan baru itu diterapkan untuk KA jarak jauh, seperti KA Argo Lawu, KA Argo Dwipangga dan KA Senja Utama. Sedangkan di KA jarak dekat, seperti Prambanan Ekspres dan Madiun Jaya, regulasi tersebut tidak diberlakukan.

Zaini menyebut data base penumpang KA dilengkapi nomor identitas, penting untuk berbagai kepentingan, di antaranya mencegah praktik calo. Selain itu, data itu juga berkaitan dengan program PT KA untuk memberikan free satu kali perjalanan KA setiap 20 perjalanan dalam setahun. “Arahnya ke depan begitu, kalau 20 kali naik KA jarak jauh dalam setahun, bisa kami berikan gratis satu kali perjalanan,” katanya.

Kepala Humas PT KAI Daops VI Jogja, Eko Budiyanto, dihubungi terpisah, juga mengakui kerap menerima protes berkaitan dengan aturan baru tersebut. Namun, dia menegaskan aturan baru ini justru menguntungkan penumpang. Sebab, selain terhindar dari calo, adanya data nomor identitas memudahkan jika terjadi tiket hilang atau kecelakaan yang membutuhkan hubungan dengan pihak asuransi.

Advertisement

Memang, Eko tak menampik, aturan nomor identitas berimbas pada antrean calon pembeli tiket yang cukup panjang. Hal itu disebabkan, waktu pemesanan tiket menjadi lebih lama. Akan tetapi perkara tersebut dinilainya tidak masalah. “Kalau biasanya hanya butuh satu menit, sekarang bisa sampai 2,5 menit per tiket, karena petugas harus memasukkan data tambahan nomor indentitas. Tapi kan tidak masalah sejauh ini terkendali,” ujar dia.

Sementara itu, jelang datangnya libur Imlek, PT KA mulai kebanjiran pemesanan tiket. Data pihak Stasiun Balapan menyebut tiket KA eksekutif dan bisnis untuk rute Solo-Jakarta pada Senin (23/1/2012), ludes terjual. Ada empat KA beroperasi, yakni tiga eksekutif, satu di antaranya KA ekstra, dan satu KA bisnis. Sedangkan pada Minggu (22/1/2012), masih tersedia tiket. Tiket pada dua hari tersebut dijual seharga Rp315.000 untuk kelas eksekutif, lebih tinggi dari rata-rata harga tiket di hari normal Rp255.000. Untuk kelas bisnis, tiket dijual Rp165.000, sementara di hari biasa harga Rp130.000.

JIBI/SOLOPOS/Tika Sekar Arum

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif