News
Senin, 4 Maret 2019 - 23:00 WIB

Pembelaan Tim Jokowi Soal Rp11.000 Triliun Duit WNI di Luar Negeri

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Tb Ace Hasan Syadzily, menjawab tuduhan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menyebut uang warga negara Indonesia di luar negeri mencapai lebih dari Rp11.000 triliun. Belakangan, pernyataan serupa juga pernah dilontarkan Joko Widodo (Jokowi) beberapa tahun lalu.

Ace mengakui bahwa Presiden Jokowi memang pernah menyatakan hal tersebut. Tetapi, katanya, tentu situasi saat ini telah berbeda.

Advertisement

Alasannya, Jokowi telah mendorong beberapa kebijakan untuk menanggulangi hal tersebut ketika menjabat sebagai presiden. Di antaranya lewat kebijakan tax amnesty dan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Mutual Legal Assistance (MLA) Indonesia-Swiss.

“Perlu kami tegaskan, bahwa pak Jokowi menyapaikan hal tersebut, sebelum adanya kebijakan Tax Amnesty,” ungkap Ace di Posko Cemara TKN Jokowi-Ma’ruf, Senin (4/3/2019).

Dengan adanya tax amnesty, Ace menilai tentunya data tersebut akan berbeda. Dirinya menjelaskan kebijakan pengampunan pajak telah mendorong kalangan kaya atau menengah membuka data-data keuangan dan pajak secara transparan, dari yang sebelumnya mereka hindari dengan menaruh hartanya di luar negeri.

Advertisement

Tax amnesty adalah kebijakan yang sangat tepat supaya kekayaan rakyat Indonesia yang konon kabarnya di luar negeri itu bisa dikembalikan ke Indonesia, dan hasilnya bisa kita rasakan bahwa kebijakan tax amnesty ini betul-betul telah diapresiasi oleh publik,” jelasnya.

Selanjutnya dengan perjanjian MLA dengan Swiss, hal ini memungkinkan Indonesia dapat melacak. Indonesia juga memiliki kewenangan untuk mengejar harta yang disimpan atau dilarikan dengan sengaja ke Swiss, termasuk hasil korupsi.

“Saya kira yang terpenting juga ya bahwa pemerintahan Jokowi juga kemarin kita tahu telah menandatangani kebijakan kerjasama Republik Indonesia dengan Swiss soal pelacakan harta yang ada di luar negeri, dan ini sebagai sebuah upaya dari pak Jokowi secara serius untuk bagaimana tidak ada lagi harta yang secara diam-diam disimpan di luar negeri,” tambahnya.

Advertisement

Oleh sebab itu, Ace berharap kekayaan warga negara Indonesia di luar negeri tersebut telah berkurang dengan dua kebijakan tersebut. “Sehingga kasus-kasus seperti misalnya reportase dari jurnalis internasional itu kita tahu ada Paradise Papers, ada juga Panama Papers itu menunjukkan jelas bahwa memang ada,” ujar politisi Partai Golkar ini.

“Dan kita tahu juga siapa yang terlibat dalam Paradise Papers dan Panama Papers itu konon kabarnya capres sebelah itu. Jadi, saya kira jangan sampai menuduh orang lain, tapi justru menuduh dirinya sendiri,” sindirnya.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif