News
Selasa, 17 Maret 2015 - 13:15 WIB

PEMBEBASAN VISA : Pemberlakuan Bebas Visa Bisa Picu Masalah, Ini Langkah TNI

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Moeldoko saat masih jadi Panglima TNI (JIBI/Solopos/Antara)

Pembebasan visa kunjungan singkat akan diberlakukan terhadap wisawatan 30 negara. TNI pun melakukan langkah-langkah untuk mencegah munculnya masalah keamanan.

Solopos.com, JAKARTA – Pemberlakuan kebijakan bebas visa kunjungan singkat kepada wisatawan mancanegara dari 30 negara disinyalir bisa memicu masalah. Tentara Nasional Indonesia (TNI) pun menyiapkan langkah antisipasi ancaman pertahanan yang muncul karena kebijakan itu.

Advertisement

Panglima TNI, Jenderal TNI Moeldoko, mengatakan pihaknya sudah membicarakan potensi ancaman dan langkah antisipasinya saat rapat kabinet paripurna terkait pemberlakuan bebas visa itu.

TNI pun akan meningkatkan kewaspadaannya untuk mengantisipasi ancaman pertahanan yang akan muncul.

“Yang terpenting kami siap mengantisipasi ancaman yang mungkin muncul setelah pemberlakuan bebas visa ini,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Advertisement

Moeldoko menuturkan Indonesia tidak boleh menjadi bangsa yang tertutup hanya atas dasar alasan pertahanan. Ada aspek lain yang harus diperhatikan pemerintah agar dapat memajukan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, TNI akan selalu siap mendukung kebijakan pemerintah dan menjaga pertahanan dari ancaman yang datang.

“Kalau hanya memikirkan dari sisi pertahanan dan keamanan saja, negara kita tidak akan maju,” ujar dia.

Advertisement

Seperti diketahui, mulai bulan depan pemerintahnakan memberlakukan bebas visa kunjungan singkat kepada wisatawan mancanegara asal 30 negara di Eropa, Afrika, Timur Tengah, dan Pasifik. (baca: Pemerintah akan Bebaskan Visa untuk Wisatawan dari 30 Negara)

Langkah tersebut diambil untuk meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara yang masuk ke Indonesia, sehingga dapat menggenjot devisa yang diperoleh dari sektor pariwisata.

Dengan tambahan 30 negara tersebut, secara total sudah ada 45 negara yang mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan singkat ke Indonesia untuk warga negaranya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif