News
Selasa, 22 Desember 2015 - 21:15 WIB

PEMBEBASAN VISA : Israel Dicoret dari Usulan Penerima Bebas Visa

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rizal Ramli (JIBI/Solopos/Dok)

Pembebasan visa diterapkan untuk banyak negara untuk mendongkrak sektor pariwisata.

Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah telah mencoret Israel dari daftar negara yang diusulkan menerima fasilitas bebas visa kunjungan ke Indonesia.

Advertisement

“Kami coret dong, karena kita tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Selasa (22/12/2015).

Rizal juga mengklarifikasi pemberitaan di sejumlah media yang menyebutkan ia memberikan fasilitas bebas visa kepada Israel.  Ia menjelaskan, dari 95 negara yang diusulkan menerima fasilitas tersebut, pihaknya mencoret 11 negara atas alasan tertentu.

Advertisement

Rizal juga mengklarifikasi pemberitaan di sejumlah media yang menyebutkan ia memberikan fasilitas bebas visa kepada Israel.  Ia menjelaskan, dari 95 negara yang diusulkan menerima fasilitas tersebut, pihaknya mencoret 11 negara atas alasan tertentu.

“Kemarin bukan salah sebut, tapi saya bilang itu [84 negara] baru usulan penerima bebas visa. Israel masuk dalam 11 negara yang dicoret mendapatkan fasilitas bebas visa,” ucap dia.

Selain Israel yang dicoret karena tak memiliki hubungan diplomatik dengan Tanah Air, Rizal mengaku juga mencoret beberapa negara yang dianggap terlibat aktif dalam perdagangan narkoba dan penyebar ideologi ekstrem dan radikalisme.

Advertisement

Pemerintah akan menambah fasilitas bebas visa kunjungan kepada 84 negara tambahan. Dalam daftar sementara negara-negara yang diusulkan menerima bebas visa kunjungan di antaranya Australia, Brazil, Ukraina, Kenya, Uzbekistan, Bangladesh, Kamerun, Palestina, Honduras, Pakistan, dan Mongolia.

Kemudian Uruguay, Bosnia Herzegovina, Kosta Rika, Albania, Mozambik, Macedonia, El Salvador, Zambia, Moldova, Madagascar, Goergia, Namibia, Kiribati, Armenia, Bolivia, Bhutan, Guatemala, Mauritania, dan Paraguay.

Pemberian fasilitas bebas visa kunjungan ke Indonesia itu diharapkan bisa mendorong kunjungan wisatawan mancanegara ke Tanah Air yang ditargetkan mencapai 20 juta orang pada 2019.

Advertisement

Pasalnya, dari pemberian fasilitas bebas visa kunjungan yang diberikan Oktober lalu kepada 47 negara telah mendorong pertumbuhan kunjungan wisatawan hingga 19 persen, jauh lebih tinggi dibanding pertumbuhan normal yang berkisar 6 persen hingga 8 persen.

Deputi II Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kemenko Kemaritiman Agung Kuswandono mengatakan daftar negara-negara tersebut masih dalam pembahasan.

“Diharapkan Perpres soal ini sudah bisa ditandatangani segera dan mudah-mudahan sudah bisa berlaku Januari,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif