News
Jumat, 1 April 2022 - 19:27 WIB

Emas Batangan Bebas PPN Dukung Pencapaian Target Produksi 94,9 Ton

Pembebasan PPN sebesar 11% emas batangan mendukung upaya pencapaian target produksi emas pada 2022 sebesar 94,9 ton.

Muh Khodiq Duhri   Newswire     Muh Khodiq Duhri   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Harga emas Batangan yang dijual di Pegadaian pada Selasa (31/8/2021) masih sama dengan kemarin. (JIBI/Bisnis Indonesia/Fanny Kusumawardhani)

Solopos.com, SOLO — Emas batangan dan emas granula menjadi komoditas yang bebas pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11%. Pembebasan PPN sebesar 11% emas batangan mendukung upaya pencapaian target produksi emas pada 2022 sebesar 94,9 ton.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif