Muh Khodiq Duhri Newswire Muh Khodiq Duhri | Solopos.com
Solopos.com, SOLO — Emas batangan dan emas granula menjadi komoditas yang bebas pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11%. Pembebasan PPN sebesar 11% emas batangan mendukung upaya pencapaian target produksi emas pada 2022 sebesar 94,9 ton.