News
Jumat, 7 Desember 2012 - 03:30 WIB

PEMBATASAN KENDARAAN GENAP-GANJIL: Polda Metro Jaya Minta Jokowi Mempertimbangkan Lagi

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA– Polda Metro Jaya meminta Pemprov DKI mempertimbangkan kembali penerapan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda dua.  Menurut Wakil Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Wahyono, Kamis (6/12/2012), penerapan tersebut harus dilakukan secara bertahap, karena akan menimbulkan resistensi yang besar dari masyarakat.

Advertisement

Sebagaimana diberitakan Solopos.com sebelumnya, Jokowi memastikan kebijakan pembatasan genap ganjil akan diberlakukan mulai Maret 2013.

“Step by step. Kebijakan ini bisa diterapkan untuk golongan ekonomi menengah ke atas. Kalau untuk sepeda motor, perlu ditinjaukembali,” ujarnya.

Meskipun begitu, pihaknya mengaku siap melakukan pengamanan terhadap setiap kebijakan yang diambil oleh pemda. Sejumlah personil, jelas Wahyono, dipastikan cukup untuk melakukan pengawasan di lapangan.

Advertisement

Dia mengatakan pemberian sanksi akan dilakukan sesuai dengan aturan yang ada melalui tilang. Untuk tahap awal, bentuk pengawasan dilakukan secara manual, dan secara bertahap akan dilengkapi dengan elektronik enforcement.

Sedangkan Direktur Institut Studi Transportasi Darmaningtyas menilai sepeda motor tetap harus dimasukkan dalam penerapan kebijakan tersebut. “[Kalau sepeda motor tidak dimasukkan] itu tidak akan menyelesaikan masalah, karena penggunaannya akan sangat tinggi.”

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif