News
Jumat, 20 April 2012 - 20:28 WIB

PEMBATASAN BBM: Pemerintah Akan Batasi BBM untuk Mobil di Atas 1.500 CC

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri BUMN Dahlan Iskan meninjau perangkat sistem tenaga kendaraan berbahan bakar gas saat kunjungan ke PTDI di Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/1). Pemerintah akan mendorong sejumlah BUMN untuk memproduksi converter kit bahan bakar gas antara lain PT Dirgantara Indonesia, PT Pindad, dan PT Krakatau steel Tbk. (JIBIBisnis Indonesia/Armin Abdul Jabbar)

CONVERTER KIT -- Menteri BUMN Dahlan Iskan meninjau perangkat sistem tenaga kendaraan berbahan bakar gas saat kunjungan ke PTDI di Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Pemerintah akan mendorong sejumlah BUMN untuk memproduksi converter kit bahan bakar gas antara lain PT Dirgantara Indonesia, PT Pindad, dan PT Krakatau steel Tbk. (JIBI/Bisnis Indonesia/Armin Abdul Jabbar)

JAKARTA – Menteri Perindustrian MS Hidayat memastikan pemerintah akan membatasi konsumsi BBM bersubsidi untuk mobil berkapasitas di atas 1.500 cc. “Most likely [hampir pasti] yang 1.500 cc pada 1 Mei melalui pengumuman Presiden,” katanya.
Advertisement

Regulasi tersebut akan berbentuk peraturan pemerintah yang diturunkan dalam bentuk peraturan sejumlah menteri teknis seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perhubungan. “Saya mengurusi converter kit,” katanya.

Pada sisi lain, lanjut Hidayat, alat konverter dari BBM ke gas (BBG) telah disiapkan dan akan diberikan gratis kepada angkutan umum terlebih dahulu. Pada tahap selanjutnya, alat tersebut akan dipasangkan ke kendaraan dinas pemerintah dan BUMN. “Untuk mobil pribadi bersifat sukarela. Pada masa mendatang seluruh kendaraan akan menggunakan gas atau BBM nonsubsidi,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif