News
Senin, 9 Maret 2015 - 18:15 WIB

PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR : 100 Proyek Transportasi Dinyatakan Tak Layak, Ini Kata Jonan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Pembangunan infrastruktur khususnya proyek transportasi dievaluasi oleh Balitbang Kemenhub. Hasilnya 20% dari 500 proyek dinyatakan tak layak.

Solopos.com, JAKARTA –  Sebanyak 20 persen proyek dari seluruh sektor transportasi dinyatakan tidak layak sehingga perlu dievaluasi. Hal itu berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan pada tahun 2015 ini.

Advertisement

Kepala Balitbang Kemenhub Elly Sinaga di sela-sela Rapat Teknis Balitbang di Kemenhub, Jakarta, Senin (9/3/2015), mengatakan 20 persen proyek tersebut dari total keseluruhan 500 kegiatan proyek. Berarti ada sekitar 100 proyek transportasi dinilai layak.

“Berdasarkan perintah Pak Menteri [Ignasius Jonan], harus dievaluasi dulu sebelum dikontrak, lebih baik tidak diserap DIPA, daripada implentasinya salah,” kata dia.

Elly mengatakan ketidaklayakan tersebut, di antaranya tidak memenuhi persyaratan administrasi, seperti tidak memiliki rencana induk hingga subsektor, tidak membuat operasional pendukung, belum disiapkan sumber daya manusianya, dan lainnya.

Advertisement

Menurut Elly banyak pelabuhan tidak mempunyai rencana induk, baik pelabuhan laut maupun udara. Selain itu di sektor perkeretaapian tidak disiapkan analisis dampak lingkungan (amdal) serta access track protector yang hanya dikerjakan setengah-setengah.

Untuk di perhubungan udara, seperti pembangunan landasan ancang atau runway serta alat-alat navigasi serta di BPSDM dari 38 proyek sembilan proyek terhambat.

Namun, menurut dia, yang paling banyak yakni pembuatan rencana induk yang memang dinilai tidak mudah karena harus memasukkan data rencana tata ruang wilayah (RTRW) setiap daerah.

Advertisement

“Tapi membuat rencana induk itu kan wajib dalam undang-undang, dan harus sampai subsektor, misalnya Perhubungan Udara, di bandara 1 dan bandara 2 sudah ada rencana induknya sendiri,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta agar hasil penelitian Balitbang Kemenhub benar-benar dimanfaatkan karena anggaran yang digelontorkan sangat besar yakni Rp200 miliar per tahun.

“Rp200 miliar atau 18 juta dolar AS setahun anggaran Balitbang. Kalau enggak ada gunanya dibubarkan saja, saya sepakat. Kegiatan itu enggak boleh sekadar formalitas,” kata dia.

Untuk mengefektifkan hasil penelitian tersebut, Kemenhub menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Elektronika Nasional (LEN) dan lainnya untuk menciptakan teknologi yang selanjutnya diinventaris oleh Kemenhub.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif