News
Selasa, 28 Januari 2014 - 17:11 WIB

PEMANDU KARAOKE TEWAS : Polisi Lacak Kandungan Miras di Tubuh Endang

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/dokumen)

Solopos.com, SOLO — Jajaran Satreskrim Polresta Solo memastikan penyelidikan kasus kematian pemandu Karaoke Nuansa Solo, Endang Prihatini, 28, tetap berjalan. Saat ini, polisi sedang melacak kandungan minuman keras (miras) di dalam tubuh korban.

Untuk memastikan ada tidaknya unsur miras di tubuh korban, polisi tak hanya mengacu pada keterangan saksi-saksi. “Untuk memastikan hal itu, [polisi memeriksa] cairan barang bukti dalam botol yang tertinggal di dalam ruang karaoke turut dikonsumsi atau tidak oleh si korban,” kata Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Rudi Hartono mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Iriansyah, kepada wartawan, Selasa (28/1/2014).

Advertisement

Untuk itu, lanjut dia, polisi menyertakan miras berikut botolnya kepada petugas laboratorium forensik cabang Semarang. Kasatreskrim pun belum bisa memastikan kandungan miras di dalam botol tersebut hanya berdasarkan pengamatan visual.

Untuk sementara, hasil autopsi terhadap tubuh korban telah dilakukan. Namun berdasarkan pemeriksaan itu, polisi diterangkannya belum menemukan tanda-tanda tindak pidana. Meski demikian, Rudi mengatakan hasil autopsi tersebut tak lantas tak dihiraukan. Hasil itu juga disertakan bersama cairan miras untuk pemeriksaan di laboratorium forensik. “Hasil autopsi juga kami kirim,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi mensinyalir botol yang tertinggal di dalam ruang karaoke tersebut merupakan miras oplosan. Padahal seperti disebutkan dalam peraturan Karaoke Nuansa, pengunjung tak diperkenankan membawa minuman dari luar.

Advertisement

Selain itu, keluarga korban meyakini pemandu karaoke tersebut tak turut mencicipi miras di dalam Ruang Titanic Karaoke Nuansa. Keluarga pun masih menunggu kejelasan penyebab kematian korban.

Keluarga dan polisi masih menunggu keterangan hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Rudi Hartono pun belum bisa memastikan cepat dan lambatnya hasil pemeriksaan itu bisa diterima.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif