News
Sabtu, 19 September 2015 - 06:10 WIB

PELEMAHAN RUPIAH : BI Ajak Masyarakat Transaksi Menggunakan Rupiah

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis)

Pelemahan rupiah belakangan ini membuat Bank Indonesia mengajak masyarakat Indonesia untuk bertransaksi menggunakan rupiah.

Solopos.com, SOLO – Mirza Adityaswar, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI),  mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menggunakan rupiah dalam setiap transaksi. Ajakan itu bukan hanya kepada perorangan melainkan juga korporasi.

Advertisement

“Rupiah merupakan alat pembayaran yang sah sehingga wajib digunakan dalam kegiatan perekonomian di wilayah NKRI guna mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, kata Mirza Adityaswar dalam sambutannya pada Forum Tematik Bakohumas yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia, di Jakarta, Jumat, (19/9/2015).

BI saat ini telah menerbitkan peraturan Nomor 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Penerbitan PBI ini guna mewujudkan rupiah berdaulat dan mendukung nilai tukar rupiah. “Setiap orang yang tidak menggunakan rupiah di wilayah NKRI, dan menolak rupiah, selain yang dikecualikan, maka kepadanya akan dikenakan sanksi berupa pidana kurungan dan pidana denda,” terang Mirza.

Advertisement

Pesan yang sama disampaikan oleh  Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowirjono. Dia mengatakan Kementerian Keuangan terus mendorong masyarakat untuk  menggunakan rupiah di wilayah NKRI.

“Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia dan Kemenkumham telah melakukan sosialisasi kepada para kementerian/lembaga dan pelaku usaha untuk menggunakan rupiah dalam melakukan transaksi,” ujar Marwanto, sebagaimana dilansir situs Setkab.go.id.

 

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif