News
Rabu, 30 April 2014 - 17:27 WIB

PELECEHAN SEKSUAL JIS : Pengusaha Diminta Perketat Pengawasan Buruh Outsourcing

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi buruh (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA—Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia mengimbau kepada anggotanya untuk menigkatkan pengawasan sikap dan perilaku tenaga kerja saat bekerja di perusahaan pemberi kerja.

Direktur Eksekutif Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (Abadi) Agus Tjahjoadi mengatakan pengawasan harus terus dilakukan terutama untuk tenaga kerja alih daya (outsourcing) yang bersinggungan langsung dengan layanan publik.

Advertisement

Imbauan ini, terus dilakukan kepada seluruh anggota Abadi menyusul munculnya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan tenaga kerja outsourcing di salah satu lembaga pendidikan yang dikelola Yayasan Jakarta International School.

Saat ini, perusahaan penyedia jasa pekerja [PPJP] harus mewaspadai perilaku buruk yang berisiko muncul dari tenaga kerja alih daya yang sedang bekerja di perusahaan pemberi kerja. “Jangan sampai, muncul citra negatif PPJP dari ulah dari oknum yang direkrut dan dipekerjakan,” katanya kepada Bisnis, Rabu (30/4/2014).

PPJP juga harus menjalankan masa orientasi perusahaan kepada pekerja outsourcing sebelum bekerja di perusahaan tersebut. “Hal tersebut mutlak dilakukan agar calon pekerja mengenal betul dimana mereka bekerja.”

Advertisement

Selain itu, jelasnya, PPJP juga harus memperketat proses rekrutmen untuk menilai perilaku calon tenaga kerja outsourcing. “Jadi perlu ada pengetatan baik untuk tenaga kerja maupun calon tenaga kerja outsourcing.”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif