News
Selasa, 1 Januari 2013 - 23:52 WIB

PELAYANAN PUBLIK Jateng DIY Masih Buruk

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi aktivitas pegawai negeri sipil melakukan layanan publik. (JIBI/Solopos)

PNS Pemkot Solo tengah beraktivitas di kantor. Menurut catatan Ombudsman RI, pelayanan publik di wilayah Jateng dan DIY masih belum banyak menunjukkan perbaikan. (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SEMARANG – Pelayanan publik di wilayah Jawa Tengah dan DIY sejauh ini masih belum banyak menunjukkan perbaikan. Ombudsman RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)-Jateng selama 2012 menerima 168 laporan dari masyarakat.
Advertisement

Pelaksana tugas (plt) kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY-Jateng, Budhi Masthuri, mengatakan masyarakat kebanyakan mengeluhkan berbagai pelayanan lembaga publik. “Pelayanan lembaga publik dinilai masih lamban dan berbiaya tinggi,” katanya dalam rilis di Semarang, Selasa (1/1/2012).

Menurut dia, berdasarkan laporan masyarakat pemerintahan daerah (pemda) masih menjadi instansi yang paling banyak dikeluhkan masyarakat. Tercatat sebanyak 73 orang atau 43% mengeluhkan lamban dan tingginya biaya pelayanan publik di pemda, khususnya lembaga pendidikan.

Selanjut disusul layanan di lembaga kepolisian sebanyak 29 laporan, institusi Pemerintah Pusat yang ada di daerah (Kementerian) sebanyak 22 laporan. Kemudian badan usaha milik negera (BUMN)/badan usaha milik daerah (BUMD) sebanyak 15 laporan, kantor Pertanahan sebanyak 12 laporan, peradilan sebanyak 11 laporan dan kejaksaan sebanyak 6 laporan.
“Substansi paling banyak dikeluhkan masyarakat ada 51 atau 30 persen yakni pelayanan yang berlarut-larut,” tandasnya.
Masyarakat, lanjut Budhi, juga banyak mengeluhkan praktik penyimpangan prosedur dalam pelayanan publik (41 laporan), tidak memberikan pelayanan (31 laporan), berpihak (13 laporan).

Advertisement

Selain itu juga penyalahguanaan kewenangan dan diskriminasi masing-masing (11 laporan), tidak patut (tujuh laporan), dan permintaan imbalan uang atau korupsi (dua laporan). “Tingginya angka pelayanan publik yang berlarut-larut, memperlihatkan pejabat publik belum mampu memenuhi standar pelayanan, yaakni ketepatan dan kecepatan waktu,” bebernya.

Dia menambahkan, pelayanan publik di DIY-Jateng juga masih diwarnai potret miris yakni sulitnya masyarakat mengakses layanan pendidikan yang mahal disetiap penerimaan siswa baru. Untuk itu, ujar Budhi, Ombudsman RI Perwakilan DIY-Jateng berharap pada tahun 2013, kepala daerah, Gubernur, bupati/walikota, aparat penegak hukum kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, badan Pertanahan Nasional beserta seluruh jajaran pejabat pemberi pelayanan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan membangun partisipasi, transparansi dan akuntabilitas pelayanan dan berbiaya murah sehingga pelayanan berkualitas bisa dinikmati oleh semua kalangan termasuk masyarakat yang tidak mampu.

“Mekanisme pengawasan dan internal complaint handling sebagaimana amanat UU Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik juga perlu dikembangkan untuk memastikan pelayanan publik berkualitas dapat berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif