News
Selasa, 7 Agustus 2018 - 15:43 WIB

Pelat Nomor Mobil Dinas Sri Mulyani Kedaluwarsa, Ini Klarifikasi Kemenkeu

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> — Menteri Keuangan <a href="http://news.solopos.com/read/20180717/496/928441/kemiskinan-indonesia-982-terendah-sepanjang-masa-sri-mulyani-luar-biasa" target="_blank" rel="noopener">Sri Mulyani Indrawati</a> kembali menjadi sorotan. Kali ini bukan penghargaan atau pengakuan dunia, melainkan mobil dinas Sri Mulyani yang pelat nomornya kedaluwarsa.</p><p>Mobil dinas yang biasa dipakai Sri Mulyani bila diperhatikan secara seksama, pelat nomor kendaraannya telah melampaui tengat waktu yang diharuskan untuk membayar pajak. Pelat nomor yang terpasang di mobil dinas Sri Mulyani dengan nomor RI 26, masa berlaku pajaknya hanya sampai Juli 2018. Artinya pelat nomor itu sudah kedaluwarsa.</p><p>Terkait hal itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti, memberikan klarifikasinya. "Pajak kendaraanya sudah dibayar sedangkan pelat mobil belum selesai, sedang dalam proses di Samsat," kata Nufransa kepada <em>Suara.com</em> melalui pesan singkatnya.</p><p>Kedawuarsanya pelat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) mobil dinas Menkeu menjadi sorotan lantaran&nbsp;Sri Mulyani getol mendorong masyarakat taat membayar pajak. Belum lama ini, <a href="http://news.solopos.com/read/20180711/496/927244/sri-mulyani-bakal-evaluasi-anggaran-pendidikan-20" target="_blank" rel="noopener">Sri Mulyani</a> bercerita menghadapi ironi saat menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia. Saat itu, kata dia,&nbsp; pihaknya melakukan kajian untuk menentukan threshold negara yang dianggap pantas.</p><p><img src="https://media.suara.com/pictures/653×366/2018/08/07/65134-mobil-dinas-menteri-keuangan-sri-mulyani-indrawati.jpg" alt="mobil dinas sri mulyani" /></p><p><small>Mobil Dinas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Suara.com)</small></p><p>"Waktu itu standar yang pantas sebesar 15%, kalau Indonesia tax rationya di bawah 12% ini termasuk yang terendah," kata Sri Mulyani, Senin (6/8/2018).</p><p>Tetapi setelah kembali ke Indonesia, dia mendapati ternyata rasio pajak justru di bawah 11%. Selain sebagai yang terendah, dia juga mengaku malu dengan teman-temannya yang berada di World Bank dulu. Soalnya, saat di bank dunia dia merancang standar tax ratio, ternyata angka rasio pajak Indonesia di bawah ekspektasinya saat bekerja di lembaga tersebut.</p><p>"Saya malu mau ngomong ke teman-teman saya," ujar <a href="http://news.solopos.com/read/20180420/496/911538/sri-mulyani-ekonomi-indonesia-lebih-baik-daripada-as" target="_blank" rel="noopener">Sri Mulyani</a>.</p><p>Untuk itu, saat ini otoritas fiskal terus mendorong kinerja tim reformasi pajak supaya membenahi sektor-sektor yang bisa mendorong perbaikan rasio pajak. "Kami bedah diri sendiri dulu sebelum orang lain. Kami perlu reformasi perpajakan," jelasnya.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif