News
Kamis, 12 April 2012 - 12:37 WIB

Pelaporan SPT Pajak DIY Baru 43,83%

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

ilustrasi

JOGJA—Tingkat kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan Pajak Penghasilan (PPh) baik Orang Pribadi (OP) maupun Badan 2011 melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY baru mencapai 43,83%. Baru 137.481 Wajib Pajak (WP) yang menyampaikan SPT dari total 313.657 WP.

Advertisement

“Tapi kami Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY masih optimistis, akhir tahun nanti bisa mencapai minimal 70 persen dari target tahun ini,” ujar Kepala Pelayanan, Penyuluhan dan Humas Kanwil DJP DIY, Johny M Panjaitan, Kamis (12/4).

Menurutnya, pencapaian masih belum maksimal karena batas akhir penyampaian WP masih sampai 30 April 2012 dan saat ini masih banyak juga dari WP OP yang belum masuk. Sebagian lainnya diperkirakan masih dalam perjalanan karena dikirim lewat kantor pos atau drob box di wilayah lain.

“Target kami setidaknya sama dengan tahun kemarin, apalagi selama tiga tahun berturut-turut mendapatkan predikat yang terbaik di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Advertisement

Jhonny menjelaskan, saat ini untuk laporan SPT tahunan WP OP sebanyak 298.0000 hingga triwulan I (Januari-Maret 2012) tercatat baru 134.000 yang masuk dan untuk WP Badan sejumlah 15.000 baru terealisai 3.000 WP Badan. Sedangkan pada tahun lalu realisasi laporan penyampaian SPT Tahunan PPh pada periode yang sama sebesar 50 % dan secara keseluruhan hingga akhir tahun 2011 tercapai 76,7 %.(ali)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : KANWIL DJP DIY SPT Pajak
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif