News
Rabu, 25 Agustus 2021 - 18:27 WIB

Pelancong Bervaksin Sinovac Diizinkan Masuk Arab Saudi dengan Syarat

Rayful Mudassir  /  Abu Nadhif  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA-Kabar gembira. Kerajaan Arab Saudi memberi izin masuk bagi pengunjung yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19 yakni Sinovac dan Sinopharm.

Namun, mereka hanya diizinkan masuk setelah menerima vaksin booster.

Advertisement

Portal berita Pakistan, Dunya News dikutip Bisnis melaporkan berdasarkan laman e-visa Arab Saudi disebutkan tamu yang telah menyelesaikan dua dosis vaksin Sinopharm dan Sinovac akan diterima masuk.

Meskipun demikian, mereka diizinkan memasuki Arab Saudi setelah menerima dosis tambahan dari empat jenis vaksin yang disetujui kerajaan.

Keempatnya yaitu Oxford-Astra Zeneca, Pfizer-BioNTech, Moderna atau Johnson and Johnson.

Advertisement

“Semua pengunjung yang tiba di negara tersebut dengan visa pariwisata yang valid harus memberikan bukti satu dari empat vaksin yang saat ini diakui. Dua dosis vaksin Oxford/Astra Zeneca, Pfizer/BioNTech atau Moderna atau satu dosis vaksin yang diproduksi oleh Johnson and Johnson,” tulis laman e-visa Arab Saudi dilansir Dunya News, Rabu (25/8/2021).

PCR Negatif

Selain itu, wisatawan yang tiba di Arab Saudi juga diharuskan untuk memiliki hasil tes negatif PCR maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Mereka juga diwajinkan memiliki sertifikat vaksinasi dari otoritas kesehatan resmi di negara penerbit.

Advertisement

“Tidak ada persyaratan karantina untuk pelancong yang divasikasi ke Saudi,” tulis pedoman tersebut.

Dilansir Arab News, Kementerian Kesehatan Arab Saudi menerangkan pengguna vaksin Sinopharm atau Sinovac akan diterima di Kerajaan, asalkan mereka telah menerima suntikan vaksin yang disetujui di negara tersebut.

Dua Dosis

“Orang yang pulih dari Covid-19 harus menerima dua dosis vaksin, yang pertama setidaknya 10 hari setelah infeksi dan yang kedua diberikan setidaknya tiga pekan setelahnya,” tulis laporan itu Rabu (25/8/2021).

Saudi sebelumnya memperbolehkan penggunaan dua vaksin berbeda untuk dua dosis suntikan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif