News
Selasa, 5 Juli 2011 - 20:48 WIB

Pelaku bisnis titipan kilat merugi

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jasa pengiriman paket barang (JIBI/Solopos/Dok)

Jasa Pengiriman Merugi (Dok. SOLOPOS)

Solo (Solopos.com)–Pemberlakukan aturan pengecekan keamanan paket oleh agen yang ditunjuk pemerintah di Bandara Sukarno Hatta membuat pelaku bisnis titipan kilat di Solo merugi.

Advertisement

Kerugian dimaksud menyangkut molornya waktu pengiriman paket hingga lebih dari 24 jam. Hal ini menyebabkan bisnis titipan kilat terpaksa menghapus paket one day service alias pengiriman kilat satu hari.

Ketua DPD Asosiasi Perusahaan Jasa Ekspres Indonesia (Asperindo) Solo, Bambang Widiatmoko, saat ditemui wartawan, di ruang kerjanya, Selasa (5/7/2011), mengungkapkan molornya waktu pengiriman paket sangat merugikan apalagi bagi jasa paket kilat yang melayani pengiriman kilat satu hari.

Kerugian kian parah sebab sekitar 85% dari total paket yang masuk Solo berasal atau harus transit di Jakarta.

Advertisement

Menurut Bambang, pemberlakukan aturan baru mengenai keamanan paket yang mulai diterapkan di Bandara Sukarno Hatta, Cengkareng, awal Juli tidak berjalan baik, sehingga perlu dikoreksi.

“Kami biasa terima antara 80-100 koli paket dari tiga penerbangan pagi dan dua kali siang. Tapi hari ini sampai siang, kami hanya terima 17 koli. Itupun kiriman kemarin (Senin-red). Bisa dipastikan kami akan telat kirim barang ke customer,” beber Bambang yang juga Branch Manager JNE Solo ini.

Hal senada disampaikan anggota Asperindo Solo, yang juga Kepala Cabang Priority Cargo & Package (PCP) Solo, Tri Guntoro. Tri menegaskan pihaknya juga mengalami kerugian akibat aturan baru tersebut.

Advertisement

Apalagi, sebagian besar paket berasal dari atau harus transit di Bandara Sukarno Hatta. Akibat aturan baru ini pula, pihaknya terpaksa menghentikan sementara layanan one day service.

(tsa)

Advertisement
Kata Kunci : Agen Paket
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif