Surabaya--Pemerintah bakal mengurangi jumlah pelabuhan internasional di Indonesia demi efisien dan efektif. Dari sekitar 200 pelabuhan internasional yang ada, akan dikurangi jumlahnya hingga 25 pelabuhan.
Hal itu dilakuan untuk mengoptimalkan standar International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code.
“Akan kita kurangi menjadi sekitar 25 saja,” ujar Menteri perhubungan, Jusman Syafii Djamal kepada wartawan dalam Exercise ISPS Code – 2009 di TPS, Jumat (29/5).
Jusman menambahkan, dari 200 pelabuhan internasional di Indonesia yang ada, tidak semuanya memiliki standar ISPS code. Padahal ISPS code sangat penting agar lalu lintas ekspor impor tetap berjalan dengan baik.
Untuk itu, pengurangan atau meminimalkan pelabuhan internasional diharapkan dapat segera memenuhi standar ISPS code bagi pelabuhan yang ditunjuk.
“Meski berstatus pelabuhan internasional, namun tidak semuanya bisa digunakan untuk ekspor,” pungkas Jusman.
dtc/fid