News
Kamis, 2 November 2017 - 23:30 WIB

Pekerjakan Anak dengan Upah Rp40.000/Hari, Bos Pabrik Petasan Tangerang Dipolisikan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Polda Metro Jaya mengevakuasi jenazah korban kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten, Kamis (26/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Muhammad Iqbal)

Bos pabrik petasan di Kosambi, Tangerang, yang meledak dipolisikan pengacara keluarga korban.

Solopos.com, JAKARTA — Dua orang petinggi pabrik kembang api yang terbakar yang menewaskan puluhan orang pada Kamis (26/10/2017) dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Advertisement

Kedua orang tersebut adalah pemilik usaha Indra Liono dan Direktur Operasi Andre Hartanto. Keduanya dilaporkan karena diduga mempekerjakan anak di bawah umur yang tidak dibenarkan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak di mana dalam pasal itu terjadi eksploitasi anak atau memperkejakan anak di bawah umur,” kata Osner Johnson Sianipar, Kamis (2/11/2017).

Laporan yang tercatat dengan nomor LP/5340/XI/2017/PMJ/ Ditreskrimum tersebut dibuat oleh Amos Andi Simanjuntak, anggota tim pengacara yang bertindak mewakili keluarga korban.

Advertisement

Pihak Osner menyebutkan bahwa PT Panca Buana Cahaya Suskes mempekerjakan sedikitnya 10 orang anak di bawah umur yang menjadi korban tewas dalam kebakaran hebat tersebut.

Sebagian dari mereka bekerja di pabrik secara diam-diam tanpa sepengetahuan orang tua. Ada dari mereka yang tetap bekerja meskipun telah dilarang. Selain itu, ada pula yang memang mendapat izin untuk bekerja dari orang tua karena desakan faktor ekonomi.

Pada umumnya, mereka telah bekerja selama dua hingga tiga bulan dengan upah Rp55.000 per hari. “Tapi hanya seminggu. Lalu, turun Rp40.000 per hari, tapi ada yang bertahan juga,” tambahnya.

Advertisement

Namun, dari 10 korban tersebut, hingga saat ini Osner dan rekannya baru diberi kuasa oleh dua keluarga korban. Sementara itu yang lainnya akan menyusul.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif