News
Rabu, 11 Desember 2013 - 03:42 WIB

PEKAN POLITIK KEBANGSAAN : Try Sutrisno Minta UU Pemilu Dikaji Ulang

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Wapres Try Soetrisno (JIBI/Solopos/Antara/Tino)

Solopos.com, JAKARTA — Wakil presiden ke-6 Indonesia Try Sutrisno meminta komisi pemililhan umum (KPU) dan dewan perwakilan rakyat (DPR) mengkaji ulang undang-undang pemilu. “Kalau menjalankan pemilu dengan kondisi ini tanpa ada kaji ulang, bisa dipastikan kita tidak bisa melihat persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Try dalam diskusi Refleksi Akhir Tahun yang dilaksanakan sebagai bagian Pekan Politik Kebangsaan: Menyongsong Indonesia Memilih 2014 di Jakarta, Selasa (10/12/2013).

Try menjelaskan pemilu sebelumnya bertentangan dengan semangat Pancasila, sehingga aturan-aturan yang ada di dalamnya harus dikaji ulang supaya Pemilu 2014 dapat berjalan dengan baik. Purnawirawan TNI Angkatan Darat ini mengemukakan bahwa Pemilu dapat berjalan dengan baik tentu dengan dukungan sistem dan aturan yang tepat sehingga menghasilkan aparatur negara yang baik sesuai dengan cita-cita bangsa.

Advertisement

“Pemilu yang lebih baik harus dinaungi oleh aturan yang lebih baik. Ini tidak akan terjadi, bila aturannya tidak dikaji ulang,” ujarnya.

Oleh sebab itu Try mengimbau agar aturan pemilu yang dia anggap keliru tersebut tidak lagi digunakan dalam pemilu mendatang. “Ya karena aturan sebelumnya hanya memberikan celah untuk demokrasi yang prosedural, sementara yang harus kita junjung adalah demokrasi substantif,” tukas Try.

Try kemudian menjelaskan bahwa dalam Pemilu sebelumnya masih ditemukan motif-motif manipulatif dan politik transaksional, sehingga esensi demokrasi yang membuat masyarakat berdaulat menjadi tercoreng.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif