News
Rabu, 7 September 2022 - 11:09 WIB

Pekan Ini, Kemenhub Umumkan Kenaikan Tarif Angkutan Umum

Anitana Widya Puspa  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya SUmadi. (Kemenhub)

Solopos.com, JAKARTA–Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengumumkan besaran komponen kenaikan tarif di masing-masing sektor transportasi pada pekan ini.

Pengumuman itu sebagai imbas dari kenaikan harga BBM.

Advertisement

Menhub Budi Karya Sumadi menjelaskan sebelum memutuskan kenaikan harga BBM Subsidi jenis Solar dan Pertalite, dia bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengadakan pertemuan lebih dari 10 kali.

Menurut dia, kenaikan harga BBM menjadi tak terelakkan karena besarnya subsidi energi yang mencapai Rp502 triliun.

Advertisement

Menurut dia, kenaikan harga BBM menjadi tak terelakkan karena besarnya subsidi energi yang mencapai Rp502 triliun.

Di sisi lain anggaran pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) mencapai Rp700 miliar.

Semestinya, kata dia, dengan anggaran subsidi BBM yang sebesar itu justru dapat dialihkan untuk memperkuat transportasi di wilayah timur.

Advertisement

“Kami minta waktu 3 hari hari ini masing-masing kita bicara dengan masing-masing stakeholders dan InsyaAllah bisa tetapkan dalam pekan ini kenaikan yang dimaksud tentu merupakan iklim yang sudah kita dengar dari semua pihak,” ujarnya setelah pelepasan Jelajah di kantor Bisnis Indonesia, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Secara khusus, Menhub meminta agar Organisasi Angkutan Darat (Organda) tidak hanya berbicara terkait dengan kepentingannya sendiri sehingga kenaikan tarif ini nantinya sudah mendengar keputusan segala pihak.

“Oleh karenanya hari ini saya sudah ketemu dengan Pelindo, ASDP, Pelni, ketemu juga dengan aplikator ojol, ketemu pengendara untuk membahasnya,” jelasnya.

Advertisement

Menhub berpendapat kenaikan tarif di sektor angkutan umum darat memang tidak akan sebanyak di Udara, Laut, dan Kereta Api. Pasalnya untuk tarif di sektor udara selama ini memang sudah mengikuti mekanisme pasar.

“Udara kan memang sudah dilepas mekanisme pasar, kalau laut sama kereta api juga bakal ada dampak dari penaikan BBM, tapi tidak besar sekali karena komponen biaya bahan bakar itu juga nggak setinggi udara,” ungkap dia.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Harga BBM Naik, Menhub Tetapkan Kenaikan Tarif Transportasi Umum Pekan Ini

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif