News
Rabu, 9 Januari 2013 - 18:39 WIB

Pekan Depan, Pemerintah Sikapi Moratorium PNS

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

JAKARTA — Pemerintah akan segera menentukan sikap mengenai pelaksanaan moratorium pegawai negeri sipil (PNS) pekan depan, menyusul berakhirnya moratorium penerimaan PNS 31 Desember 2012 lalu.

Advertisement

Keputusan tersebut, terkait kebijakan pemerintah untuk menentukan akan dilanjutkan atau tidak moratorium itu.

Menteri Keuangan Agus Martowadojo mengatakan penentuan keputusan itu,berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan moratorium selama Agustus 2011 hingga Desember 2012 lalu.

“Pekan depan akan dibahas di kantor Wapres, dan kemungkinan akan ada konferensi pers mengenai itu. Pada prinsipnya kelanjutannya dilaksanakan dengan melihat hasil selama pelaksanaan kemarin,” ujar Agus di Kantor Wapres RI Rabu (9/1/2013).

Advertisement

Dia mengatakan evaluasi yang dilakukan adalaha analisa berdasarkan beban kerja untuk mencapai pelayanan kerja, dimasing-masing lingkungan PNS itu sendiri. Secara pribadi, katanya, dia melihat ada banyak kemajuan saat pemberlakuan kebijakan moratorium itu. Misalnya saja, saat moratorium itu berjalan semua Kementerian atau lembaga, pemerintah pusat dan daerah itu meningkatkan produktivitas, dengan tidak meningkatkan jumlah pegawai.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menjelaskan kebijakan moratoium terbukti berjalan efektif, dengan menurunnya jumlah PNS pada 2012 lalu, dari 4,7 juta menjadi 4,5 juta orang.

Namun angka itu belum ideal, jumlah PNS ideal sebanyak 3,5 juta orang. Meski demikian, dia menjelaskan dari 16 kementerian yang melaksanakan moratorium, baru empat diantaranya yang dinilai sukses menerapkannya.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Moratorium Pemerintah Pns
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif