News
Senin, 18 Maret 2024 - 09:31 WIB

Pekan Depan, KPU Diundang DPR Hadiri Rapat Dengar Pendapat Pemilu 2024

Newswire  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Antara/Aditya Pradana Putra Suasana rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara Pemilu 2024 tingkat nasional untuk wilayah Sumatra Selatan di Gedung KPU, Jakarta, Senin (11/3/2024). KPU tetap optimistis rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional tidak molor atau selesai tepat waktu pada 20 Maret 2024 meski beberapa rekapitulasi di tingkat provinsi ternyata belum selesai seperti dijadwalkan.

Solopos.com, JAKARTA — Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz mengatakan pihaknya diundang untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pemilu 2024 oleh Komisi II DPR pada Senin (25/3/2024).

“Kami dapat surat lanjutan dari Komisi II. Tanggalnya kalau enggak salah 25 Maret 2024 untuk undangan RDP yang sebelumnya diundang,” kata Mellaz di Gedung KPU RI di Jakarta pada Minggu (17/3) malam, dilansir Antara.

Advertisement

Sebelumnya, Komisi II DPR mengundang penyelenggara pemilu, termasuk KPU, untuk menghadiri RDP pada Kamis (14/3/2024), tetapi KPU meminta RDP tersebut dijadwalkan ulang karena sedang melakukan rekapitulasi perolehan suara pemilu tingkat nasional.

“Ya, awalnya disampaikan oleh Ketua Komisi II. Saya lihatnya di media, ya, bahwa situasi yang dihadapi oleh KPU secara objektif bisa dipahami, kami sedang mengejar tenggat tanggal 20 (untuk) penetapan (hasil pemilu),” ujarnya.

Advertisement

“Ya, awalnya disampaikan oleh Ketua Komisi II. Saya lihatnya di media, ya, bahwa situasi yang dihadapi oleh KPU secara objektif bisa dipahami, kami sedang mengejar tenggat tanggal 20 (untuk) penetapan (hasil pemilu),” ujarnya.

Dia juga mengatakan bahwa sempat beredar informasi bahwa RDP tersebut dimundurkan menjadi 21 Maret 2024.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan bahwa KPU telah mengirimkan surat kepada Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR untuk meminta penjadwalan ulang pelaksanaan rapat kerja. Surat itu ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy’ari pada 11 Maret 2024.

Advertisement

“Komisi II mengagendakan melakukan rapat pleno agenda pada masa sidang sekarang. Salah satu di antaranya itu memanggil, mengundang penyelenggara Pemilu pada tanggal 14 Maret, Kamis, lalu suratnya sudah dikirim,” ujar dia, Selasa (12/3/2024) malam.

“Tetapi saat ini saya mendapatkan surat dari KPU itu yang dikirim oleh sekretariat, beliau meminta ditunda pelaksanaan daripada RDP ini,” katanya, menambahkan.

Dalam surat itu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan pihaknya belum dapat menghadiri agenda RDP bersama Komisi II DPR.

Advertisement

Oleh karena itu, dia meminta agar Ketua DPR Puan Maharani melakukan penjadwalan ulang RDP tersebut karena adanya rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu tingkat nasional.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif