News
Selasa, 11 Juni 2019 - 18:00 WIB

Pekan Depan, Dewan Pers Pertemukan Tempo & Eks Komandan Tim Mawar

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA —  Dewan Pers berencana mempertemukan Redaksi Majalah Tempo dengan mantan komandan Tim Mawar, Mayjen Purn Chairawan. Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun, mengatakan pihaknya segera menindak lanjuti terkait laporan yang dilakukan oleh mantan Pemimpin Tim Mawar, Mayjen Purn Chairawan terhadap Majalah Tempo terkait pemberitaan berjudul Tim Mawar dan Rusuh Sarinah edisi 10 Juni 2019.

Sebagai tindak lanjut atas laporan itu keduanya kata Hendry akan dipanggil untuk diperiksa terkait persoalan tersebut.

Advertisement

“Jadi, kami sudah merencanakan memanggil pengadu dalam hal ini Pak Chairawan dan Majalah Tempo pada hari Selasa mendatang untuk dua-duanya diperiksa,” kata Hendry usai menerima laporan di Dewan Pers, Selasa (11/6/2019) sebagaimana dikutip Okezone.com.

Keduanya baik pengadu maupun pihak yang diadukan dimintai klarifikasi secara lengkap dan utuh. “Jadi, perlu kami tekankan disini bahwa sesuai dengan UU Pers maka hukuman yang diberikan kepada media yang produk jurnalistiknya melanggar kode etik adalah berupa sanksi etis sifatnya. Jadi tidak ada pidana atau perdata,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu Hendrybjuga mengapresiasi langkah dari jendral bintang satu tersebut yang telah melapor ke Dewan Pers.

Advertisement

“Kepada pak Chairawan dan kuasa hukum kami dari Dewan Pers menyampaikan terima kasih karena sudah menyampaikan pengaduannya terkait berita di Majalah Tempo edisi tanggal 10 Juni kemarin.  Dewan pers segera memeriksa produk jurnalistik ini. Perlu kami tekankan bahwa sesuai dengan UU no 40 tahun 1999, maka apabila ada produk jurnalistik yang dianggap merugikan maka Dewan Pers akan memeriksanya,” tutup Hendry.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif