News
Sabtu, 8 Oktober 2022 - 21:32 WIB

Pejabat Pemkab Karawang jadi Tersangka Penganiayaan Wartawan

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan. (dok).

Solopos.com, BANDUNG – Seorang pejabat di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, AA, ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya wartawan, beberapa hari lalu.

Selain AA yang menjabat Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, ada empat tersangka lainnya masing-masing AA, L, D dan R.

Advertisement

Meski menjadi tersangka, AA tidak ditahan karena beralasan sakit.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan dengan penetapan AA sebagai tersangka, kini totalnya ada empat tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan wartawan itu.

Advertisement

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan dengan penetapan AA sebagai tersangka, kini totalnya ada empat tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan wartawan itu.

Baca Juga: Pejabat Pemkab Karawang Diduga Menculik dan Menganiaya Wartawan

“Belum ditahan, dia (AA) kemarin sakit, jadi ada surat berobatnya semua, akhirnya memang belum diamankan. Tapi sudah jadi tersangka,” kata Ibrahim, di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (8/10/2022), seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Advertisement

Baca Juga: Sepasang Suami-Istri di Palangka Raya Diduga Dibunuh Teman Dekat

Adapun empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial AA, L, D, dan R.

Menurut Ibrahim, AA dan R merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Karawang sedangkan L dan D merupakan warga sipil.

Advertisement

Meski sudah ada empat tersangka, menurutnya lagi, baru satu tersangka yang sudah ditahan yakni berinisial L.

Baca Juga: Terungkap! Sekeluarga Tewas Dicor di Lampung karena Sengketa Warisan

Dia meminta kepada R dan D menyerahkan diri dan bersikap kooperatif. Karena jika tidak, polisi bakal melakukan tindakan hukum dengan penangkapan kepada kedua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu.

Advertisement

Sebelumnya, Kepolisian Resor Karawang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap dua wartawan yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang.

Adapun kasus penganiayaan itu terjadi pada 18 September 2022, tetapi korban baru melapor ke polisi pada 20 September 2022.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif