Ichwan Prasetyo Newswire Ichwan Prasetyo | Solopos.com
Solopos.com, JAKARTA – Mafia tanah bekerja sistematis untuk menguasai lahan yang diincar. Rekayasa aspek legal dilakukan dengan mempekerjaan atau melibatkan pejabat atau pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai pemerintah kelurahan/pemerintah desa, dan pegawai pemerintah kecamatan.