News
Selasa, 19 Juli 2022 - 15:57 WIB

Pegawai BPN, Kelurahan, Kecamatan, dan Notaris Jadi Simpul Mafia Tanah

Mafia tanah bekerja sistematis untuk menguasai lahan yang diincar. Rekayasa aspek legal dilakukan dengan melibatkan pejabat atau pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai pemerintah kelurahan/pemerintah desa, dan pegawai pemerintah kecamatan.

Ichwan Prasetyo   Newswire     Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak) berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Mereka menuntut pemberantasan mafia tanah. (Antara/Istimewa/Gertak)

Solopos.com, JAKARTA – Mafia tanah bekerja sistematis untuk menguasai lahan yang diincar. Rekayasa aspek legal dilakukan dengan mempekerjaan atau melibatkan pejabat atau pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai pemerintah kelurahan/pemerintah desa, dan pegawai pemerintah kecamatan.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif