Polisi juga berhasil menangkap dua orang tersangka, Danang Supriyanto, warga Gondang, Baki, Pandeyan, Sukoharjo dan Ahmad Hasyim warga Gatak, Grogol, Sukoharjo. Sedangkan otak pelakunya, W, warga Malang, Jawa Timur, melarikan diri dan menjadi buron.
Menurut Kapoltabes Solo, Kompol Nana Sudjana, Selasa (12/4), kejahatan ini terungkap setelah ada laporan dari salah sayu nasabah sebuah bank pemerintah. Waryanto Hadi Susilo.
Kapoltabes menjelaskan, modus operandi pelaku W menggandakan buku tabungan dari rekening nasabah tanpa sepengetahuan dari pemiliknya. Pelaku kemudian membuat KTP palsu sesuai identitas pemilik rekening, tetapi pas foto diganti milik tersangka Ahmad Hasyim.
Pelaku W kemudian memerintahkan Ahmad Hasyim membuka rekening baru di bank yang sama sesuai identitas pemilik rekening. Setelah rekening baru dibuat. Maka, dana milik nasabah ditransfer ke rekening baru.
Diterangkan, para pelaku kemudian membobol uang nasabah sebanyak 11 kali baik melalui buku tabungan atau ATM.
Polisi kini mengamankan sejumlah barang bukti termasuk Mobil Honda Jazz dengan Nopol AD 8505 dan uang tunai senilai Rp 109 juta.
pso