News
Kamis, 21 Februari 2013 - 07:25 WIB

Pegadaian Syariah Luncurkan Pembiayaan Kendaraan Bermotor

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

SUKOHARJO–Kantor Cabang Pegadaian Syariah Solo Baru meluncurkan program pembiayaan kendaraan bermotor pada Februari 2013.

Advertisement

Target penyaluran produk bernama Pegadaian Amanah itu dipatok Rp600 juta selama 2013.

Kepala PT Pegadaian Syariah Solo Baru, Nasokha mengatakan pihaknya tertarik menggarap pembiayaan kendaraan bermotor karena fenomena yang terjadi di masyarakat.  Saat ini, sebagian besar masyarakat masih membeli kendaraan bermotor dengan transaksi kredit. Melihat besarnya peluang tersebut, pihaknya kemudian meluncurkan produk Amanah pada Februari ini.

“Kami akan membidik konsumen karyawan tetap seperti pegawai negeri sipil, badan usaha milik negara (BUMN), swasta. Untuk percobaan awal produk dipasarkan ke internal karyawan kami dulu,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/2/2013).

Advertisement

Produk amanah ini akan memberikan pembiayaan sepeda motor dan mobil dengan plafon maksimal Rp100 juta. Besaran margin atau bagi hasil yang ditetapkan flat 1%.

Tenor pembayaran minimal satu tahun dan maksimal tiga tahun. Karena produk baru diluncurkan, pihaknya akan mensosialisasikan program itu kepada kantor cabang unit terlebih dahulu. Setelah itu, pihaknya baru akan masuk ke diler serta instansi di Soloraya. Produk amanah ini sementara baru diluncurkan di Pegadaian Syariah.

“Kami mulai memberikan sosialisasi di Kerten, Pasar Jungke Karanganyar dan Ngabean Colomadu dulu. Setelah itu berurutan ke unit cabang lain,” kata dia.

Advertisement

Salah satu syarat mengajukan pembiayaan ini adalah berstatus karyawan tetap. Pemohon akan diminta mengisi formulir aplikasi dari Pegadaian Syariah. Selanjutnya, pihak pegadaian akan melakukan analisis kemampuan mengangsur dari pemohon.

PT Pegadaian Syariah Solo Baru mengaku tidak menentukan jumlah besaran minimal gaji pemohon. Mereka hanya akan menyesuaikan besaran gaji itu terhadap kemampuan angsuran yang bisa dibayarkan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif