News
Rabu, 4 Agustus 2010 - 09:50 WIB

Pedagang pasar tolak keras redenominasi rupiah

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Rencana redenominasi alias pengurangan nominal rupiah masih menimbulkan pro kontra. Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menolak keras rencana redenominasi rupiah karena dinilai akan menyulitkan transaksi di pasar tradisional yang berbasis tawar menawar.

“Jelas, kita menolak dengan keras rencana itu karena akan menyulitkan,” kata Sekjen APPSI Ngadiran, Rabu (4/8).

Advertisement

Ngadiran menjelaskan dalam prakteknya nanti redenominasi akan sulit diterapkan khususnya dalam penetapan harga di pasar tradisional. Hal ini akan beda ceritanya jika diterapkan di pasar moderen dimana harga sudah ditetapkan alias pasti.

“Kalau mau disanering sekalian, redenominasi itu bahasa lainnya. Kalau mau bikin sulit rakyat sekalian saja sanering biar rakyat menjerit,” sindirnya.

Ia menuding kalau rencana ini seperti mengada-ada dan terkesan BI membuat pekerjaan yang seharusnya tak perlu. Ngadiran justru berpendapat, khususnya kepada pemerintah agar lebih fokus untuk memberikan lapangan kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Advertisement

“Jelas-jelas redenominasi bisa membingungkan, apalagi orang yang belanja ke pasar tradisional bawa duitnya cekak-cekak,” ujarnya.

BI memperkirakan proses redenominasi akan membutuhkan waktu sekitar 10 tahun. Tahapan pertama yang dilakukan bank sentral yakni sosialisasi yang dimulai dari tahun 2011 dan tuntas selesai di 2022.

Sosialisasi akan dilakukan hingga 2012, dan tahun 2013 akan dilanjutkan dengan masa transisi. Pada masa transisi digunakan dua rupiah, yakni memakai istilah rupiah lama dan rupiah hasil redenominasi yang disebut rupiah baru.

Advertisement

Misalnya, lanjut Darmin, di toko-toko yang menjual sebuah barang akan tercatat 2 label harga. Yakni dengan rupiah lama dan dengan rupiah baru. Jika nol-nya disederhanakan 3 digit, lanjut Darmin, kalau harga barangnya Rp 10.000 maka akan dibuat dua label yakni Rp 10.000 untuk rupiah lama dan Rp 10 untuk rupiah baru.

Namun wacana ini masih tahap studi yang telah mengundang pro dan kontra. Sampai-sampai Wakil Presiden Boediono memanggil Menkeu dan Gubernur BI dan meminta masyarakat tak perlu khawatir soal rencana ini.

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif