News
Selasa, 10 September 2019 - 16:00 WIB

PDIP-Golkar Motor Revisi UU KPK, Airlangga Bantah Ketemu Megawati

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat menjadikan revisi Undang-Undang No 30/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) sebagai inisiatif mereka. Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) disebut paling ngotot menggolkan revisi UU KPK tersebut.

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto membantah kabar tersebut. Dia mengatakan bahwa tidak ada pertemuan juga dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.

Advertisement

“Saya katakan tidak ada pertemuan antara ketua umum Golkar dan PDIP. Saya tegaskan tidak ada pertemuan ketua umum Golkar dan PDIP,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Airlangga menjelaskan bahwa revisi UU 30/2002 adalah inisiatif dari badan legislasi dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Airlangga yang juga Menteri Perindustrian meminta semua pihak menunggu respons Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait desakan DPR itu.

Karena merupakan dinamika yang terjadi di legislatif, Airlangga mengklaim tidak tahu kalau Golkar juga terlibat di dalamnya. “Ini inisiatif anggota dewan. Tentu kalau inisiatif, sesudah diputuskan di paripurna kita baru dapat [informasinya],” kilahnya. 

Advertisement

Revisi UU 30/2002 pernah dibahas legislatif tapi ditunda pada 2017. Lalu diakhir masa jabatan ada enam orang pengusul agar dibahas lagi. Mereka adalah Masinton Pasaribu (PDIP), Risa Mariska (PDIP), Taufiqulhadi (Nasdem), Achmad Baidowi (PPP), Saiful Bahri Ruray (Golkar), dan Ibnu Multazam (PKB).

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif