News
Rabu, 7 November 2012 - 04:01 WIB

PDIP Akan Panggil Ketua BK DPR Terkait Laporan Dahlan Iskan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA – PDIP belum meminta klarifikasi dari anggota Fraksi PDIP di DPR Sumaryoto terkait dugaan pemerasan direksi perusahaan BUMN. Namun PDIP akan meminta penjelasan dari Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, M Prakosa terkait laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

“Tentunya akan mendengarkan juga dari Pak Prakosa kebetulan dia anggota PDIP,” kata Ketua DPP PDIP Maruarar Sirait di Lenteng Agung, Jaksel, Selasa (6/11/2012).

Advertisement

Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo mengamini rencana memanggil Prakosa yang juga kader partainya. Tapi Tjahjo menegaskan partainya tidak akan mengintervensi proses pemeriksaan di BK.

“Pak Prakosa kan bagian dari BK. Kan independen, kan dia lapor ke kita sebagai partai,” terang Tjahjo.

PDIP sebut Tjahjo akan menunggu hasil keputusan pemeriksaan BK untuk memutuskan sanksi partai bila Sumaryoto dinyatakan melanggar kode etik.

Advertisement

“Kita tunggu dulu hasil dari BK. Turut apa instruksi dari BK DPR,” pungkasnya.

Bagi Tjahjo dugaan pemerasan anggota dewan terhadap direksi BUMN harus diusut tuntas. Laporan dugaan pemerasan harus disertakan bukti.

“Ada tuduhan anggota kami melakukan hal-hal yang tidak sepantasnya, itu kan perlu dibuktikan, tuduhan pemerasan itu kan tuduhan pidana. Kita merespon laporan Pak Dahlan itu langkah yang benar. Saya meminta jangan dicicil dong sampai 2014, sehingga cepat menyelesaikan masalah,” imbuhnya.

Advertisement

Anggota BK, Usman Jafar sebelumnya menyebut Sumaryoto dan Idris Laena (Golkar) adalah dua orang yang dilaporkan Dahlan. Sumaryoto, berdasarkan pengakuan Dahlan yang diungkap Usman, memeras PT Merpati. Sedangkan Idris memeras PT PAL dan BUMN yang mengatur penjualan garam.

Berdasarkan keterangan Dahlan yang dikutip Usman, permintaan upeti dari anggota DPR kepada PT Merpati, PT PAL dan PT Garam ditolak oleh ketiga direksi perusahaan itu.

Namun ketiga direksi tersebut tak mau memberi upeti kepada anggota DPR yang menjanjikan Penyertaan Modal Negara (PMN). “Ada cerita juga dari Merpati, kalau tidak salah itu sudah ada janji-janji, tapi direksi yang baru tidak mau memenuhi itu. Intinya timbul gesekan di sana,” ujar Usman di Gedung DPR.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif