Redaksi Solopos.com / R. Bambang Aris Sasangka | SOLOPOS.com
Hal ini diumumkan dalam pertemuan Komisi HAM PBB di Jenewa, Swiss, Kamis (5/7/2012). Dalam pidato pandangan umum, China dan Kuba sama-sama menyuarakan keberatan. Namun kedua negara itu bergabung dengan semua negara lain di komisi yang beranggotakan wakil 47 negara itu untuk menyetujui resolusi yang diajukan oleh Swedia.
“Hasil ini adalah sesuatu yang bersejarah bagi Komisi HAM,” tegas Eileen Donahoe, wakil AS, yang menjadi sponsor mosi pengajuan resolusi bersama Brazil dan Tunisia. “Ini untuk kali pertama ada resolusi PBB yang menegaskan hak asasi manusia di dunia maya harus dilindungi dan dikembangkan pada tataran yang sama dan dengan komitmen yang sama dengan hak asasi di dunia nyata,” imbuhnya.
Sementara wakil China menyatakan dukungan atas mosi itu. namun pihaknya juga mengingatkan orang harus juga dilindungi dari situs yang berbahaya. “Kami yakin bahwa keamanan dan kebebasan arus informasi di Internet saling tergantung satu sama lain,” ujar wakil China, Xia Jingge. “Karena Internet berkembang dengan cepat, perjudian online, pornografi, kekerasan, penipuan dan pembajakan juga meningkatkan ancaman atas hak legal masyarakat dan kelompok,” imbuhnya.