News
Kamis, 5 Juli 2012 - 18:37 WIB

PBB Akui Hak Kebebasan Berpendapat di Internet

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - HAK KEBEBASAN DI INTERNET -- Petugas sedang mengajari siswa SD Negeri 03 Pondok, Grogol, Sukoharjo cara penggunaan mesin pencari Google pada perangkat internet yang ada di mobil pelayanan internet kecamatan yang berhenti di depan Balai Desa Pondok, beberapa waktu lalu. Komisi HAM PBB pada Kamis (5/7/2012) untuk kali pertama mengadopsi resolusi yang mengakui kebebasan mengutarakan pendapat di Internet. (JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu)

HAK KEBEBASAN DI INTERNET -- Petugas sedang mengajari siswa SD Negeri 03 Pondok, Grogol, Sukoharjo cara penggunaan mesin pencari Google pada perangkat internet yang ada di mobil pelayanan internet kecamatan yang berhenti di depan Balai Desa Pondok, beberapa waktu lalu. Komisi HAM PBB pada Kamis (5/7/2012) untuk kali pertama mengadopsi resolusi yang mengakui kebebasan mengutarakan pendapat di Internet. (JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu)

JENEWA – Komisi HAM PBB untuk kali pertama menyatakan pengakuan atas hak kebebasan berpendapat di Internet. Komisi ini juga menyerukan semua negara untuk melindungi kebebasan berpendapat itu.
Advertisement

Hal ini diumumkan dalam pertemuan Komisi HAM PBB di Jenewa, Swiss, Kamis (5/7/2012). Dalam pidato pandangan umum, China dan Kuba sama-sama menyuarakan keberatan. Namun kedua negara itu bergabung dengan semua negara lain di komisi yang beranggotakan wakil 47 negara itu untuk menyetujui resolusi yang diajukan oleh Swedia.

“Hasil ini adalah sesuatu yang bersejarah bagi Komisi HAM,” tegas Eileen Donahoe, wakil AS, yang menjadi sponsor mosi pengajuan resolusi bersama Brazil dan Tunisia. “Ini untuk kali pertama ada resolusi PBB yang menegaskan hak asasi manusia di dunia maya harus dilindungi dan dikembangkan pada tataran yang sama dan dengan komitmen yang sama dengan hak asasi di dunia nyata,” imbuhnya.

Sementara wakil China menyatakan dukungan atas mosi itu. namun pihaknya juga mengingatkan orang harus juga dilindungi dari situs yang berbahaya. “Kami yakin bahwa keamanan dan kebebasan arus informasi di Internet saling tergantung satu sama lain,” ujar wakil China, Xia Jingge. “Karena Internet berkembang dengan cepat, perjudian online, pornografi, kekerasan, penipuan dan pembajakan juga meningkatkan ancaman atas hak legal masyarakat dan kelompok,” imbuhnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif