News
Rabu, 22 November 2023 - 16:43 WIB

Paslon Amin Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Dilema Kebijakan Guru PPPK

Maymunah Nasution  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Capres Anies Baswedan saat berorasi di dialog Capres-cawapres di Edutorium UMS, Rabu (22/11/2023). (Solopos.com/Maymunah Nasution)

Solopos.com, SOLO–Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) menjelaskan ketimpangan pendidikan antara instansi negeri dan swasta adalah salah satu permasalahan yang akan mereka tangani jika terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden.

Hal tersebut mereka sampaikan saat hadir dalam Dialog Terbuka Capres – Cawapres oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Rabu (22/11/2023).

Advertisement

Rektor UMS, Sofyan Anif dalam kesempatan tersebut mengatakan ketimpangan di Indonesia tidak hanya terjadi di aspek ekonomi, tetapi pada sektor pendidikan.

“IPM tidak lepas dari pendidikan dan kesehatan. Tetapi kenyataannya rata-rata lama sekolah (RLS) penduduk Indonesia hanya mencapai 8,69 tahun pada 2022 sehingga penduduk kita itu rata-rata hanya berpendidikan SMP kelas 2,” ujar Sofyan dalam kesempatannya.

Sofyan melanjutkan visi bangsa Indonesia salah satunya adalah RLS 13,10 tahun. Hal ini menunjukkan kesenjangan yang cukup tinggi antara kenyataan dan harapan. Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi yang harus 31% menurutnya juga masih sulit dipenuhi.

Advertisement

Permasalahan pendidikan selanjutnya menurut Sofyan adalah kebijakan pemerintah terkait guru PPPK. Menurut dia, guru sebagai SDM pendidikan adalah aspek penting sehingga jika kebijakan guru PPPK merugikan lembaga pendidikan Muhammadiyah dan NU yang memiliki sekolah paling banyak.

Sofyan merasa guru-guru lembaga sekolah Muhammadiyah dan NU harus berkurang dengan kebijakan PPPK yang baru, padahal mereka merupakan guru-guru yang potensial. Menurut dia, seharusnya negara hadir membantu sekolah-sekolah swasta yang berpotensi kekurangan guru.

Anies menjelaskan salah satu cara meningkatkan RLS penduduk Indonesia adalah mengintensifkan penyelenggaraan Pake B dan Paket C sehingga mengembalikan mereka yang sudah keluar dari sistem sekolah.

Advertisement

“Kemudian untuk perguruan tinggi dan lembaga sekolah swasta menurut kami harus dibebaskan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas tanah mereka karena biaya sekolah di swasta mahal akibat membayar balik biaya penggunaan tanah tersebut. Selain itu untuk guru-guru di lembaga swasta yang diangkat menjadi PPPK akan kami biarkan tetap mengajar di swasta,” ujar Anies.

Menurut dia, guru-guru di swasta tidak harus dikembalikan mengajar di lembaga pendidikan pemerintah agar pendidikan swasta tetap berkembang. Anies meneruskan pendidikan swasta juga sudah saatnya dikembangkan dan difasilitasi agar lebih terjangkau bagi masyarakat.

Hal tersebut sesuai dengan visi mereka membangun kolaborasi antara pemerintah dan lembaga swasta sehingga pembangunan yang tercipta lebih merata.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif