News
Sabtu, 20 Mei 2017 - 20:00 WIB

Pasca-Tabrakan KA & Avanza di Grobogan, Seluruh Perlintasan Sebidang akan Ditutup

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sebuah mobil Toyota Avanza terbakar setelah terseret KA Argo Bromo Anggrek hingga 300 meter di dekat Stasiun Sedadi, Grobogan, Sabtu (20/5/2017). (Facebook/Aliftya Dea)

Seluruh perlintasan sebidang akan ditutup menyusul tabrakan maut antara KA Argo Bromo Anggrek dan sebuah Toyota Avanza di Grobogan.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan berencana membenahi perlintasan sebidang dengan menutup perlintasan sebidang atau membangun perlintasan tidak sebidang berupa flyover/underpass. Langkah itu akan diambil guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Advertisement

Pada Sabtu (20/5/2017), Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek menabrak sebuah mobil Toyota Avanza di pintu perlintasan yang tidak dijaga pada KM 53/300 antara Stasiun Ngrombo dan Stasiun Sedadi, Grobogan, Jawa Tengah. Akibat tabrakan itu, sebanyak 4 penumpang mobil tewas di dalam mobil yang terbakar.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Prasetyo Boeditjahjono, mengatakan kecelakaan tersebut seharusnya dapat diminimalisir. Pengguna jalan raya seharusnya dapat lebih berhati-hati dalam berlalu lintas, terutama pada perlintasan tidak dijaga.

“Selalu berhenti sejenak untuk melihat sisi kanan dan kiri perlintasan sebelum memutuskan untuk melewati perlintasan KA. Tertib berlalu lintas kunci utama,” katanya, Sabtu (20/5/2017). Baca juga: Avanza Terseret KA di Grobogan, 4 Warga Semarang Tewas Terpanggang.

Advertisement

Prasetyo menuturkan pihaknya turut berbelasungkawa kepada keluarga korban kecelakaan mobil. Dia juga menambahkan pemerintah akan membenahi perlintasan sebidang, dengan menutup perlintasan sebidang atau membangun perlintasan tidak sebidang berupa flyover/underpass.

Berdasarkan kepentingannya, selain dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, pembangunan perlintasan tidak sebidang dapat juga dilakukan oleh Kementerian PUPR, pemerintah daerah, atau swasta. Penutupan perlintasan sebidang dan pembangunan underpass/flyover merupakan bagian dari fokus kerja Kementerian Perhubungan dalam mewujudkan keselamatan transportasi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif