News
Kamis, 27 Juni 2024 - 10:38 WIB

Pasca-Serangan Siber, Pemerintah Tak Bisa Pulihkan Data di PDNS 2 Surabaya

Newswire  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi hacker,

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah tak bisa recovery atau mengembalikan data-data yang tertahan di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2, Surabaya akibat adanya serangan siber.

Kendati begitu, data tersebut tidak akan bisa disalahgunakan oleh pembuat ransomware karena telah diisolasi aksesnya oleh pemerintah.

Advertisement

Hal ini ditegaskan oleh Direktur Network dan IT Solution Telkom Indonesia Herlan Wijarnako yang menyebutkan isolasi di sistem PDNS 2 membuat data tersebut tidak dapat diakses sama sekali.

“Kondisi data itu terenkripsi tapi di tempat (di lokasi PDNS 2) dan sekarang sistem PDNS 2 itu sudah kita isolasi. Tidak ada yg bisa akses, kita putus akses dari luar. Jadi Insya Allah tidak bisa (disalahgunakan),” kata Herlan, Rabu (26/6/2024), dilansir Antara.

Advertisement

“Kondisi data itu terenkripsi tapi di tempat (di lokasi PDNS 2) dan sekarang sistem PDNS 2 itu sudah kita isolasi. Tidak ada yg bisa akses, kita putus akses dari luar. Jadi Insya Allah tidak bisa (disalahgunakan),” kata Herlan, Rabu (26/6/2024), dilansir Antara.

Secara lebih lanjut, Herlan menjelaskan langkah teknis isolasi pada PDNS 2 membuat data-data yang berada di dalamnya tidak bisa lagi digunakan sehingga data-data tersebut tentunya tidak bisa dicadangkan.

Meski begitu untuk beberapa layanan yang krusial, dengan memanfaatkan PDNS 1 di Serpong, Tangerang Selatan dan pusat data cadangan di Batam, Kepulauan Riau pemerintah berupaya melakukan pemulihan dengan data terbatas yang ada di kedua pusat data itu.

Advertisement

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen (Purn.) TNI Hinsa Siburian menambahkan bahwa untuk kepentingan investigasi digital forensik pihaknya sudah sempat mengambil sampel dari PDNS 2 untuk penelitian lebih mendalam.

Nantinya hasil investigasi itu bakal ditelusuri bersama dengan tim Cyber Crime Kepolisian RI (POLRI) untuk bisa mendapatkan penanganan yang lebih tepat.

“Kita lakukan terus investigasi ini, kerja sama tentunya dengan POLRI untuk bisa memastikan bagaimana ini, nanti kita akan bisa lihat dengan teman-teman dari Kepolisian Republik Indonesia untuk ditindak lanjuti,” kata Hinsa.

Advertisement

Sejumlah layanan publik sejak Kamis (20/6/2024) sempat mengalami kendala akibat adanya gangguan pada PDNS 2.

Salah satu layanan yang sangat terdampak ialah sistem Autogate milik Ditjen Imigrasi yang membuat mobilitas masyarakat terganggu.

Setelah ditelusuri didapatkan fakta bahwa PDNS 2 mengalami serangan siber berupa ransomware bernama Brain Cipher sebuah varian baru dari ransomware Lockbit 3.0.

Advertisement

Hingga Selasa (25/6/2024) teridentifikasi ada sebanyak 282 instansi yang terimbas dari insiden PDNS 2.

Pemerintah pun segera fokus melakukan pemulihan beragam layanan publik yang terdampak dan sekaligus melakukan investigasi berupa forensik digital.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif