News
Selasa, 18 Desember 2018 - 18:40 WIB

Pasang Pose Dua Jari di Konfernas Gerindra, Anies Disemprit Kemendagri

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pose dua jari saat menghadiri konferensi nasional Partai Gerindra, Senin (17/12/2018). Namun, posenya dinilai telah menyalahi aturan karena dianggap melakukan kampanye. Dia diperingatkan agar tidak mengulanginya lagi.

Direktur Jenderal Otonomi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono mengatakan bahwa pada dasarnya Anies sudah meminta izin menghadiri acara tersebut dalam kapasitasnya sebagai gubernur.

Advertisement

“Kehadirannya tidak dalam posisi untuk kampanye sehingga tidak perlu cuti. Dalam hal ini, kesalahan lebih pada mengacungkan dua jari tanda kampanye Prabowo-Sandi,” katanya saat dihubungi wartawan, Senin (18/12/2018).

Soni menjelaskan berdasarkan regulasi, kepala daerah yang ingin melakukan kampanye hanya boleh melakukan dengan cuti satu hari dalam satu pekan.

Di sisi lain selama bertugas, kepala daerah tidak boleh memanfaatkan waktu dinasnya untuk berkampanye. Ini mengacu pada Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 pasal 303 tentang pemilu.

Advertisement

Pelarangan ini tambah Soni demi menjamin layanan publik pemerintahan daerah tetap berjalan baik. “Kemendagri akan memperingatkan saja. Boleh hadir tapi lain kali tidak boleh memberikan simbol dukungannya dengan angkat dua jari. Mungkin Gubernur DKI tidak menyadari hal ini tidak boleh,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif