News
Sabtu, 31 Desember 2022 - 17:20 WIB

Partai Ummat Lolos, Ini Daftar Peserta Pemilu 2024

Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Partai Ummat lolos sehingga jumlah partai yang berlaga dalam Pemilu 2024 sebanyak 18 partai. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA – Setelah menggugat KPU dan dimediasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga berujung verifikasi ulang, Partai Ummat yang didirikan tokoh reformasi Amien Rais akhirnya lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Dengan demikian, total ada 18 partai politik dan enam partai lokal Aceh yang akan berlaga dalam Pemilu tahun 2024 mendatang.

Advertisement

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022, bagi partai politik peserta Pemilu 2019 yang memenuhi ambang batas parlemen memiliki opsi untuk tetap menggunakan nomor urut di Pemilu 2019 atau mengembalikan nomor urutnya ke KPU untuk ikut kembali dalam proses pengundian.

Dari sembilan partai yang memenuhi ambang batas parlemen di Pemilu 2019, yang ingin melakukan pengundian nomor urut hanya PPP.

PPP kemudian mengikuti proses pengundian bersama dengan delapan partai lainnya, yaitu Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Buruh.

Advertisement

Pada kesempatan itu, KPU juga melakukan pengundian dan penetapan nomor urut bagi partai lokal Aceh.

Karena Partai Ummat lolos terakhir, ia tidak mendapatkan nomor urut 18 lantaran nomor 18 hingga 23 sudah dipakai partai lokal Aceh.

Partai Ummat mendapatkan nomor terakhir yakni nomor 24.

Berikut peserta Pemilu 2024 sesuai nomor urutnya:

Advertisement

1. PKB

2. Partai Gerindra

3. PDIP

4. Partai Golkar

Advertisement

5. Partai Nasdem

6. Partai Buruh

7. Partai Gelora

8. Partai PKS

Advertisement

9. Partai PKN

10. Partai Hanura

11. Partai Garuda

12. PAN

13. PBB

14. Partai Demokrat

Advertisement

15. PSI

16. Perindo

17. PPP

24. Partai Ummat

Partai lokal Aceh

18. Partai Nangroe Aceh (PNA)

19. Partai Generasi Aceh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat)

20. Partai Darul Aceh (PDA)

21. Partai Aceh

22. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)

23. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif