News
Jumat, 9 Desember 2016 - 19:30 WIB

Parlemen Korsel Lengserkan Presiden Park Geun-hye, Rakyat Bersorak-Sorai

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Korea Selatan Park Geun Hye (Reuters)

Parlemen Korsel melengserkan Presiden Park Geun-hye yang diduga terlibat skandal korupsi.

Solopos.com, JAKARTA — Rakyat Korea Selatan meluapkan kegembiraan mereka dengan sorak-sorai, berpelukan, dan berswafoto pada Jumat (9/12/2016). Mereka menyambut keputusan parlemen setempat untuk memakzulkan Presiden Park Geun-hye setelah terkait skandal yang menyedot perhatian publik untuk mendesaknya mundur.

Advertisement

Sebanyak 234 anggota parlemem mengajukan mosi pemakzulan, sementara 56 lainnya menentang agenda tersebut. Dengan demikian, putusan itu mengekang kekuatan yang dimiliki Park sebagai presiden.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi Korsel akan memutuskan apakah akan mengabulkan mosi dan mencabut kedudukan Park sebagai presiden atau menolak mosi dan memutuskan Park tetap menjadi presiden. Sejumlah demonstran yang berkumpul di luar gedung parlemen menunggu hasil keputusan terkait pemakzulan menyambutnya dengan sorak sorai.

“Saya sangat senang. Saya kira hal itu tidak akan terjadi tapi apapun yang diputuskan parlemen kami akan menurunkan Park Geun-hye dengan kekuatan rakyat,” sebut Im Chae-jum, seorang petani berusia 54 tahun.

Advertisement

Para demonstran mengibarkan spanduk dan bendera di atas sebuah traktor yang digunakan sejumlah petani untuk memblokade jalanan di luar gedung parlemen. Sementara itu, sejumlah orang lainnya berswafoto di depan spanduk yang bertuliskan “Selamat atas pemakzulan Park Geun-hye–Sekarang, mari penjarakan dia”.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung Korsel menyatakan Park terlibat dalam skandal korupsi yang membelit orang kepercayaannya. Meski demikian, menurut undang-undang di negara itu, seorang Presiden tak bisa dikenai dakwaan selama menjabat.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif