News
Jumat, 21 Desember 2012 - 10:28 WIB

Paripurna "Pengadilan" Aceng Molor

Redaksi Solopos.com  /  Esdras Ginting  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi/detikcom

Ilustrasi/detikcom

GARUT—Rapat paripurna pandangan fraksi DPRD Kabupaten Garut tentang Bupati Aceng Fikri molor. Alasannya waktu yang terbatas sehingga diundur hingga setelah salat Jumat.

Advertisement

Semula paripurna dijadwalkan jam 09.00 WIB. “Paripurna diundur jadi jam 13.00 WIB,” kata Ketua DPRD Kabupaten Garut Ahmad Bajuri, Jumat (21/12/2012).

Alasannya adalah keterbatasan waktu. Jika paripurna digelar jam 09.00 WIB, akan terpotong waktu untuk shalat jumat. “Kalau jam 13.00 WIB, waktunya lebih efektif,” ucapnya. Pantauan detikcom di DPRD Kabupaten Garut, suasana di lokasi masih cukup sepi. Ruang komisi dan fraksi di DPRD juga masih terlihat kosong.

Tapi persiapan untuk paripurna terlihat sudah fix. Ruang paripurna sudah dibereskan. Bahkan di halaman DPRD, sudah dipasang puluhan kursi dan tenda bagi tamu undangan. Satu LCD dipasanga di dekat pintu masuk DPRD plus speaker.

Advertisement

Sementara di area luar DPRD, puluhan polisi siaga. Kawat berduri sudah dipasang di sekitar jalan yang merupakan akses masuk ke DPRD. Satu kendaraan taktis juga disiapkan.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Aceng Garut
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif