News
Selasa, 29 November 2011 - 18:25 WIB

Para kepala SKPD Kota Semarang mengaku tak tahu soal SE setoran uang

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (portalsemarang.com)

Ilustrasi (portalsemarang.com)

Semarang (Solopos.com) – Sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Semarang mengaku tidak mengetahui adanya surat edaran (SE) yang meminta kepada seluruh kepala bidang menyetorkan Rp 4 juta yang diduga untuk pelicin RAPBD Kota Semarang 2012.
Advertisement

“Terima kasih, saya diwawancarai yang menyangkut soal sekolah saja,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bunyamin, saat ditanya di sela-sela rapat RAPBD di Komisi D DPRD Kota Semarang, Selasa (29/11/2011). Akan tetapi saat ditanya apakah di Dinas Pendidikan ada surat edaran yang berisi pengumpulan uang Rp 4 juta untuk memuluskan pembahasan RAPBD Kota Semarang 2012, Bunyamin, mengatakan tidak ada. “Di tempat saya tidak ada. Kami tidak terima,” katanya.

Hal sama juga disampaikan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKAD) Kota Semarang Yudi Mardiana, yang mengaku tidak tahu mengenai surat edaran tersebut. “Apa ada? Surat edaran tidak ada, malah saya tidak mengerti,” kata Yudi ditemui seusai mengikuti rapat di Komisi B DPRD Kota Semarang. Yudi bahkan mengaku mendapatkan informasi adanya surat edaran tersebut dari koran.

Saat ditanya bagaimana pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK terhadap dirinya, Yudi juga tidak bersedia berkomentar. Sementara soal temuan uang Rp 135 juta di Kantor DPKAD oleh KPK saat dilakukan pengeledahan kantornya, Yudi menjelaskan bahwa dirinya tidak ada di kantor, sehingga dirinya tidak mengetahuinya. “Saya tidak ada di tempat lagi di luar kota. Saya belum tahu, saya akan cek dahulu karena baru tahu dari panjenengan (wartawan-red),” katanya.

Advertisement

Ditanya apakah di kantornya terbiasa ada uang tunai, Yudi menambahkan bahwa uang kas daerah maksimal mengendap di kantor hanya semalam.

Seperti sebelum ini diberitakan, KPK telah menahan Sekretaris Daerah Pemkot Semarang dan dua anggota DPRD setempat atas dugaan pemberian dan penerimaan uang suap. Uang suap itu disebut diberikan oleh Sekda untuk memperlancar pembahasan RAPBD 2012 Kota Semarang.

JIBI/SOLOPOS/Ant

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif