News
Rabu, 25 Juli 2012 - 13:49 WIB

Panwaslu DKI: Jokowi-Ahok Tak Terbukti Lakukan Politik Uang

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok). (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis Indonesia)

JAKARTA—Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta memutuskan tim sukses pasangan cagub-cawagub Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok) tidak terbukti melakukan praktik politik uang (money politic) pada pelaksanaan Pilkada DKI putaran pertama lalu.

Advertisement

“Laporan adanya praktik money politic untuk pasangan Jokowi dan Ahok tak terbukti,” ujar Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah di Jakarta, Rabu (25/7).

Keputusan tersebut mementahkan tuduhan tim sukses Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli (Foke-Nara) terkait dugaan adanya pembagian uang dari tim Jokowi-Ahok.

Ramdansyah menegaskan, alasan keputusan itu adalah tidak adanya alat bukti dan saksi yang dapat membuktikan adanya permainan politik uang tersebut. “Tidak ada alat bukti maupun saksi yang dapat mendukung laporan itu,” ujar dia.

Advertisement

Ia menambahkan, pihak terlapor yakni Arief Hidayat juga dapat membuktikan dirinya memang diberi mandat untuk memberikan dana kepada saksi.

“Jadi yang diberi uang sebesar Rp75.000 dan baju kotak-kotak itu adalah saksi Jokowi-Ahok. Mereka berjumlah empat puluh tiga orang sesuai dengan TPS di Kelurahan Pegangsaan,” tegasnya.

Seperti diketahui, tim advokasi Foke-Nara melaporkan adanya dugaan permainan politik uang yang dilakukan pasangan Jokowi-Ahok kepada Panwaslu. (ali)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif