News
Rabu, 17 Februari 2010 - 10:56 WIB

Pansus serahkan data Emir Moeis ke penegak hukum

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta-
-Pansus hak angket Century tidak akan meminta keterangan politisi PDIP Emir Moeis. Pansus hanya akan menyerahkan Emir yang namanya masuk dalam transaksi mencurigakan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) itu ke penegak hukum.

“Nanti bisa kita persoalkan, akan kita pertanyakan dan kita serahkan pada pihak berwajib,” kata anggota Pansus Hak Angket Century, Bambang Soesatyo di Jakarta, Rabu (17/2).

Advertisement

Bambang berkilah, alasan tidak memeriksa Emir karena politisi PDIP itu tidak terkait dana bailout. “Rekening tersebut sejak 2005 dan sepanjang periode bailout tidak ada transaksi,” tambahnya.

Bambang juga menegaskan, fokus Pansus pada penyaluran dana Rp 689 miliar dan Rp 6,7 triliun, pada 13 November 2008-16 Juli 2009.

Bagaimana dengan temuan PPATK perihal rekening Emir tersebut? “Tugas pansus fokus pada Bank Century, menelusuri dana bilout,” tutupnya.

Advertisement

Dalam dokumen PPATK yang beredar, berjudul ‘Transaksi Keuangan Mencurigakan atas Nama ZEM’ (terkait penggelapan dana kas valas Bank Century), menyebutkan Emir Moeis secara rutin menerima setoran valas tanpa disertai fisik bank notes-nya ke rekening atas nama dirinya pada periode 2007-2008.

Emir juga disebut menerima dana valas secara tunai dari Bank Century dalam jumlah relatif besar, namun tidak dicatat dalam pembukuan bank.

Emir,  Senin (15/2) lalu, tegas-tegas membantah isi dokumen tersebut. Politisi PDIP ini mengatakan tudingan itu tidak mendasar.

Advertisement

“Menerima dana bailout, setoran valas tanpa fisik bank notes adalah nggak mendasar, tendensius, dan sarat dengan muatan politik,” terang Emir.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif