News
Senin, 1 Februari 2010 - 13:59 WIB

Pansus Centuy minta fatwa MA soal sita dokumen

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pansus Century akan menemui Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa. Mereka ingin berkonsultasi mengenai pandangan hukum untuk melakukan penyitaan dokumen milik BI, BPK dan KSSK.

“Kita diberikan waktu pukul 14.00 WIB ini,” kata Ketua Pansus Century, Idrus Marham di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/2).

Advertisement

Seusai rapat Pansus, 3 pimpinan Pansus Century ikut bersama Idrus Marham menuju Kantor MA di Jl Medan Merdeka Utara. Mereka adalah Gayus Lumbuun (F-PDIP), Mahfud Sidik (F-PKS) dan Yahya Sacawiria (F-PD).

Meminta pandangan hukum MA merupakan hasil rapat pimpinan Pansus Century siang ini. Hal ini merupakan langkah awal untuk mengajukan permintaan fatwa kepada MA sehingga Pansus Century punya kepastian hukum menyita sejumlah dokumen milik BI, BPK dan KSSK terkait bailout Bank Century.

“Fatwa agar kami dapat memperoleh data yang belum dilengkapi BPK, BI dan KSSK. Pada saat sama kami juga mempersiapkan dokumen permohonan ketetapan Pengadilan Negeri untuk penyitaan dokumen (salah satunya Kertas Kerja Penyelidikan BPK dalam audit Bank Century,” jelas Idrus.

Advertisement

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif