News
Selasa, 19 Januari 2010 - 14:34 WIB

Pansus Century akan panggil Susno Duadji

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Panitia Angket Kasus Bank Century DPR akan memanggil mantan Kepala Badan Reserse Kriminial (Bareskrim) Polri Komjen Pol Susno Duadji untuk memberikan keterangan di rapat Panitia Angket di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/1) mulai pukul 10.00 WIB.

Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century Idrus Marham, di Jakarta, Selasa (19/1), mengatakan, Susno Duadji  akan dimintai keterangan seputar hubungan antara dirinya dengan pemilik dan nasabah Bank Century.

Advertisement

“Isu hubungan antara Susno Duadji dan Bank Century sebagian sudah diberitakan oleh media massa,” kata Idrus Marham.

Dikatakannya, Paniia Angket akan meminta keterangan pada Susno antara lain soal memo dari Kabareskrim kepada pemilik Bank Century Robert Tantular yang menanyakan posisi dana nasabah bank tersebut, Boedi Sampurna.

Menurut dia, apakah benar Susno mengirimkan memo tersebut dan apa hubungannya antara Kepala Bareskrim Polri dengan Boedi Sampurna.

Advertisement

Anggota Panitia Angket Kasus Bank Century Romahurmuziy mengatakan, Panitia Angket akan meminta keterangan soal penangkapan pemilik Bank Century Robert Tantular, apakah atas pemerintah mantan Wakil Presiden atau informasi dari sumber lainnya.

Menurut dia, Panitia Angket juga akan menanyakan informasi lainnya yang diketahuinya mengenai kasus Bank Century.

Menurut Idrus Marham, setelah memanggil Susno, pada sore harinya Panitia Angket akan mendengarkan analisa dan penadapat dari para ahli yang diundang.

Advertisement

Para ahli itu antara lain,  Kwik Kian Gie (ahli perbankan), Erman Rajagukguk (ahli hukum), Rizal Ramli (ahli ekonomi), Christianto Wibisono (ahli ekonomi), dan Ichsanuddin Nooersy (ahli ekonomi/perbankan).

ant/fid

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif