Jakarta –– Pansel Pimpinan KPK telah menerima 623 laporan masyarakat tentang calon-calon yang ada. Namun sebagian besar laporan itu hanya berisi dukungan, bukan rekam jejak calon.
“Ada 623 tanggapan masyarakat, yang berikan dukungan 601, yang menolak ada 22,” kata anggota Pansel MH Ritonga dalam jumpa pers di Gedung Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Selasa (13/7).
Dari 22 tanggapan negatif yang ada, hanya ada 1 orang yang mendapatkan dua tanggapan. Jenis tanggapan yang dilampirkan juga berbeda-beda.
“Yang jelas menunjukkan tanggapan tidak pantas untuk menduduki pimpinan KPK,” ujar Ritonga.
Pansel masih akan terus menerima laporan masyarakat hingga bulan Desember mendatang. Namun Pansel lebih berharap agar masyarakat melaporkan hal-hal yang bisa menjadi masukan, dibanding memberi dukungan kepada calon-calon tertentu.
“Kita akan terus menerima masukan, tapi itu tidak menentukan,” tegasnya.
Terkait laporan negatif itu, menurut Ritonga, Pansel akan membentuk tim verifikasi untuk mengeceknya. Tim itu bisa berasal dari kepolisian atau kejaksaan.
Saat ditanya siapa calon yang mendapat dukungan terbanyak, Ritonga mengelak untuk menjawab. Begitu juga saat ditanya calon-calon yang mendapatkan masukan negatif.
Dalam kesempatan itu, Ritonga juga membeberkan teknis proses pembuatan makalah yang harus dilalui oleh masing-masing calon. Nantinya, setiap calon harus membuat sebuah makalah di hadapan pansel.
Yang memeriksa makalah itu pun tidak akan mengetahui nama pembuatnya. Pansel akan menerapkan metode nomor urut dalam pemeriksaan.
dtc/tya