News
Jumat, 4 Juni 2010 - 11:15 WIB

Panja Hukum diminta panggil perusahaan penyetor rekening Gayus

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Anggota Komisi Hukum DPR Syarifuddin Suding mengaku telah meminta Panja penegakan hukum untuk segera memanggil perusahaan-perusahaan yang menyetor uang ke Gayus Tambunan. “Saya minta kawan-kawan melepaskan kepentingan partai untuk penegakan hukum,” kata Suding saat dihubungi Tempo, Jumat (4/6).

Menurut dia, terungkapnya fakta baru ini harus direspons secara proaktif Panja dengan memanggil semua perusahaan yang menyetor uang ke Gayus. “Bukan hanya dua perusahaan milik Bakrie, tapi semua perusahaan sebanyak 49 perusahaan,” lanjut dia.

Advertisement

Terungkapnya dua perusahaan milik Bakrie ini terjadi saat Panja rapat dengan Ketua Tim Independen Mabes Polri Matius Salempang pada Selasa malam lalu. Saat itu, kata Suding, Salempang mengungkapkan pihaknya mencurigai 149 perusahaan menyetor dana ke Gayus. “Ternyata yang menyetor ke Gayus tidak sebanyak itu, hanya 49 perusahaan. Dari 49 perusahaan itu dua diantaranya milik Bakrie,” terang dia.

Suding yang juga Sekretaris Fraksi Hanura ini mengaku telah menyampaikan ke pimpinan Komisi III agar pemanggilan perusahaan itu segera dilakukan. Pemanggilan, kata dia, akan dijadwalkan pada rapat internal komisi. “Kami berharap pekan depan Panja sudah memanggil semua perusahaan untuk memeriksa agar diketahui jumlah uang yang disetor ke Gayus,” ujarnya.

tempointeraktif/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif