News
Sabtu, 17 Juli 2010 - 17:49 WIB

Panja DPR dinilai tak pro pemberantasan mafia pencucian uang

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Indonesia Corruption Watch (ICW) mencium indikasi Panja DPR terkait RUU PPATK hendak menggembosi lembaga itu. Hal ini terbukti dari rapat yang digelar di Bogor, Panja justru menolak penguatan peran PPATK.

“Ada upaya serius menjegal poin-poin penting yang bisa menjerat koruptor dan mafia di RUU Pencucian Uang,” kata peneliti senior ICW, Febri Diansyah dalam siaran pers, Sabtu (17/7).

Advertisement

Febri menjelaskan, pembahasan RUU yang dilakukan di Hotel Salak, Bogor itu, justru mencapai kesepakatan membatalkan kewenangan PPATK antara lain untuk menghentikan sementara seluruh atau sebagian kegiatan transaksi atas yang diketahui atau diduga merupakan hasil tindak pidana.

“Kita heran dengan anggota DPR yang seperti tidak ingin pemberantasan mafia
pencucian uang dilakukan, bahkan mendorong semakin kuat,” jelasnya.

ICW mendesak DPR agar berpihak pada sikap antikorupsi, jangan justru membela pengusaha hitam. “Kita minta anggota DPR tidak menjadi mafia berjubah legislatif. ICW mengajak DPR untuk memperkuat PPATK dan KPK,” tutup Febri.

dtc/isw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif